23 Oktober 2024

Warga RT.004/02 Kelurahan Jembatan Lima Adakan Forum Musyawarah untuk Persiapan Pemilihan Ketua RT Periode 2024-2029

0

Jakarta, OTORITAS.co.id – Sebagai langkah persiapan dalam menghadapi peremajaan pengurus RT, warga RT.004/02 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyelenggarakan Forum Musyawarah pada Rabu malam (11/09/2024). Forum ini bertujuan untuk menyepakati tata cara pemilihan Ketua RT yang baru, yang akan memimpin RT.004/02 untuk periode 2024 hingga 2029. Kegiatan ini berlangsung di rumah Ketua RT.004, Jl. Laksa V No. 47, mulai pukul 20.00 hingga 21.05 WIB.

Dari 15 undangan yang disebarkan kepada warga, sebanyak 10 orang hadir untuk mengikuti jalannya musyawarah ini. Forum Musyawarah dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pengurus RT, serta warga RT.004/02 yang terdaftar dalam undangan resmi. Kehadiran ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan proses pemilihan Ketua RT yang transparan dan demokratis.

Salah satu agenda utama dalam Forum Musyawarah ini adalah pembahasan dan penetapan tata cara pemilihan Ketua RT. Berdasarkan diskusi yang berlangsung, disepakati bahwa pemilih yang berhak memberikan suara adalah warga RT.004/02 yang memiliki KTP Kelurahan Jembatan Lima. Selain itu, warga yang berdomisili di luar RT.004/02 namun masih memiliki KTP yang terdaftar di wilayah tersebut juga berhak memberikan suara. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan partisipasi yang luas dan merata dari seluruh warga RT.004/02, baik yang tinggal di wilayah maupun yang berdomisili di luar, tetapi masih terdaftar sebagai penduduk resmi.

Dalam Forum Musyawarah tersebut, warga juga sepakat menunjuk beberapa wakil yang akan menjadi pemilih resmi dalam proses pemilihan Ketua RT. Mereka adalah tokoh masyarakat dan pengurus RT yang dianggap mewakili kepentingan warga RT.004/02 secara keseluruhan. Adapun daftar wakil pemilih yang terpilih dalam musyawarah ini adalah sebagai berikut:

Perwakilan Tokoh Masyarakat RT.004/02 yangvhadir diantaranya; H. Ichwan Lazuardi, Bapak Sayuti, Perwakilan Pengurus RT.004/02 Ibu Rachmi RiaRosa, dan Victor

Penunjukan wakil-wakil ini dilakukan secara terbuka dan demokratis, dengan tujuan memastikan bahwa proses pemilihan Ketua RT dapat berjalan dengan transparan serta representatif bagi seluruh warga.

Forum Musyawarah juga membahas terkait biaya administrasi untuk para calon Ketua RT. Kesepakatan yang dihasilkan adalah bahwa biaya administrasi akan ditentukan melalui musyawarah antara para calon, kandidat, dan panitia pemilihan. Biaya ini diperlukan untuk mendukung kelancaran jalannya proses pemilihan.

Selain itu, jadwal pendaftaran calon Ketua RT juga telah disepakati. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 15 September 2024 hingga 22 September 2024. Dengan adanya rentang waktu ini, diharapkan calon-calon yang berminat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.

H. Ichwan Lazuardi, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dan turut serta dalam forum tersebut, menyatakan harapannya agar proses pemilihan Ketua RT berjalan dengan baik dan lancar. “Forum ini penting karena menentukan pemimpin RT yang akan membawa aspirasi warga selama lima tahun ke depan. Saya berharap pemilihan ini dapat berjalan adil, terbuka, dan hasilnya mencerminkan keinginan bersama warga RT.004/02,” ungkapnya.

Bapak Sayuti, tokoh masyarakat lainnya, menambahkan bahwa semangat kebersamaan di lingkungan RT sangat penting untuk dijaga. “Melalui musyawarah ini, kita ingin memperkuat solidaritas antarwarga. Pemilihan ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga momen untuk mempererat persatuan di lingkungan kita,” katanya.

Ketua RT.004/02 saat ini, M. Rafiq, yang juga memimpin jalannya forum, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga yang hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah ini. “Saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari warga. Semoga proses pemilihan Ketua RT yang baru nanti dapat berjalan lancar, sesuai dengan peraturan, dan bisa menghasilkan pemimpin yang mampu meneruskan program-program yang telah berjalan baik selama ini, serta membawa inovasi untuk kemajuan RT.004/02,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan semua warga, baik yang tinggal di wilayah RT maupun yang berdomisili di luar namun masih terdaftar sebagai warga RT.004/02. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama dalam proses ini, sehingga hasil pemilihan nanti benar-benar mencerminkan suara seluruh warga,” tambahnya.

Sebagai penutup, keputusan yang diambil dalam Forum Musyawarah RT.004/02 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini ditegaskan oleh para peserta musyawarah guna menjaga stabilitas dan kelancaran proses pemilihan yang akan datang. Para warga berharap, melalui mekanisme pemilihan yang terbuka dan transparan, RT.004/02 akan mendapatkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kebersamaan dan keharmonisan di lingkungan setempat.

Forum Musyawarah ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan pemilihan Ketua RT.004/02, yang diadakan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2022 tentang masa jabatan Ketua RT selama 5 tahun. Pemilihan ini diharapkan dapat menghasilkan Ketua RT yang baru untuk periode 2024-2029, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat di RT.004/02 Kelurahan Jembatan Lima. (**)

Share artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?