8 September 2025

Skandal Smart Board Kalteng, CBA Desak KPK Panggil Kadis Pendidikan M. Reza Pranowo

0
images - 2025-09-07T141356.844

Kalimantan Tengah, otoritas.co.id – Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smart Board) yang menelan biaya ratusan miliar rupiah kini menjadi sorotan tajam sejumlah lembaga pemantau.

LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia), Buser Bhayangkara 74, dan Jurnal Polisi Nasional menilai anggaran jumbo yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas barang yang diterima sekolah-sekolah.

Dalam data APBD 2024, nilai proyek tercatat sebesar Rp156,8 miliar. Namun, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan adanya perbedaan mencolok dalam angka tersebut.

“Proyek Smart Board tahun 2024 itu bukan Rp156,8 miliar, tapi mencapai Rp304,4 miliar. Angka ini sangat fantastis dan rawan penyimpangan,” tegas Uchok, Minggu (7/9/2025).

Ia menambahkan, kualitas Smart Board yang sudah didistribusikan justru jauh dari standar kelayakan. Perangkat bernilai miliaran rupiah per unit itu disebut-sebut tidak layak pakai.

“Tim penyidik KPK perlu segera turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memeriksa barang yang diterima. Jangan sampai uang rakyat habis untuk barang berkualitas rendah,” lanjutnya.

Keanehan juga ditemukan dalam proses pengadaan. Alih-alih dilakukan melalui tender terbuka, proyek Smart Board justru menggunakan mekanisme E-Katalog. Menurut Uchok, langkah tersebut diduga disengaja agar lolos dari pantauan publik sekaligus membuka ruang kongkalikong antara vendor dan pejabat dinas.

“Ini janggal dan patut didalami KPK. Ada dugaan kuat permainan busuk di balik pengadaan ini,” ujarnya.

CBA secara gamblang menyebut beberapa nama pejabat yang harus segera dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, yakni:

  • M. Reza Pranowo, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng
  • Safrudin, Sekretaris Dinas Pendidikan
  • H. Tutang, pejabat terkait pengadaan

Selain itu, CBA juga meminta KPK memeriksa PT Empat Pilar Suvarna, perusahaan yang diduga mendapat dua paket proyek Smart Board Interactive Flat Panel LBR86XSECM-O dengan nilai Rp40,8 miliar.

Kasus ini menunjukkan masih lemahnya transparansi anggaran pendidikan di daerah. Jika terbukti ada penyimpangan, maka kerugian negara dalam jumlah besar tak bisa dihindari.

“Tidak boleh ada pembiaran. KPK harus tegas. Uang rakyat jangan dipermainkan dengan proyek abal-abal,” pungkas Uchok. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *