Satres Narkoba Polresta Manado Ringkus Tiga Pelaku dan 29 Paket Sabu

MANADO, otoritas.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu melalui dua lokasi berbeda di wilayah Kota Manado. Dalam operasi yang berlangsung Rabu hingga Kamis, 12–13 November 2025, petugas mengamankan tiga terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi dan pada pukul 20.30 Wita berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AM (45) dan AS (36) di lingkungan Perumahan Puskopad.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket sabu beserta timbangan yang disimpan di dalam tas milik AS. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah AM, dan petugas kembali menemukan alat hisap sabu (bong) di salah satu kamar. Kedua terduga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi, AM mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pengirim di Palu dan sebagian telah diedarkan. Berdasarkan keterangan tersebut, tim melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lainnya.
Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 13.20 Wita, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial MS (31) di Terminal Malalayang. Pelaku ditangkap saat membawa sebuah kardus yang setelah diperiksa berisi 25 paket sabu siap edar.
Dari keseluruhan operasi, petugas menyita barang bukti berupa: 29 paket sabu, 4 unit handphone, 2 set alat hisap sabu (bong), 1 korek api gas dan 1 timbangan digital.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama serta jaringannya yang lebih luas.
Polresta Manado mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan mengimbau agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (Hendra)
