17 September 2024

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Protes di Patung Kuda: Tuntut Pengurangan Potongan Aplikasi yang Membebani

0

Jakarta, OTORITAS.co.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis siang (29/8) untuk memprotes besarnya potongan yang dikenakan oleh perusahaan aplikasi ojek online. Potongan yang mencapai 20 hingga 30 persen dari setiap pendapatan yang mereka terima dinilai sangat merugikan, terutama karena sebagian besar penghasilan tersebut habis untuk membeli bensin.

“Potongannya terlalu besar bagi saya dan bagi kita semua. Potongannya mencapai 20-30 persen. Berarti tidak ada untung sama sekali? Abis di bensin,” keluh Nurma, seorang pengemudi ojol berusia 28 tahun, yang turut serta dalam aksi demonstrasi tersebut.

Nurma dan rekan-rekannya mengungkapkan bahwa potongan sebesar ini telah berlangsung cukup lama dan semakin memberatkan. “Sudah lama potongannya segini, dulu awal-awal 10 persen, lama-lama naik jadi 20-30 persen. Ini terlalu besar potongannya bagi kami,” ujarnya.

Selain potongan yang dianggap tidak manusiawi, para pengemudi juga menyoroti ketidakcocokan tarif dengan kondisi di lapangan, terutama saat kondisi macet. Mereka mengeluhkan bahwa tarif yang diterapkan tidak sepadan dengan keadaan lalu lintas dan jarak yang ditempuh.

“Argonya tetap sama, nggak sesuai. Kemarin saya pengalaman, itu jam sibuk, macet. Argo harusnya lebih tinggi. Ini nggak,” lanjut Nurma. Ia juga mencontohkan pengalaman pribadinya, “Aturannya di atas 40 ribu, ini 30, 20, padahal itu udah jam-jam sibuk. Dari Kelapa Gading sampai Pejuang Bekasi, 28 ribu. Nggak sesuai, Kak.”

Dalam aksi demonstrasi ini, para driver ojol tidak hanya menuntut penurunan potongan yang lebih manusiawi, tetapi juga meminta agar pihak aplikator lebih memahami kondisi mereka di lapangan.

“Potongannya tolong diturunkan. Jangan 20 persen. Pokoknya manusiawi saja. Kita simbiosis mutualisme saja,” tegas Nurma.

Para pengemudi ojol berharap bahwa dengan aksi yang mereka gelar hari ini, akan ada perbaikan kebijakan dari pihak aplikator serta perhatian lebih dari pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka sebagai mitra. (**)

Share artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?