7 September 2025

Putri Zulhas Joget di Sidang Tahunan MPR Tak Disanksi, CBA Soroti Dugaan Nepotisme Politik

0
images - 2025-09-06T201741.152

Jakarta, otoritas.co.id – Polemik aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 terus bergulir. Sorotan kini tertuju pada Putri Zulkifli Hasan, atau akrab disapa Putri Zulhas, yang dinilai mendapat perlakuan istimewa lantaran tidak tersentuh sanksi, meski ikut berjoget bersama rekan-rekannya.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut adanya indikasi pilih kasih dalam penanganan kasus ini. Pasalnya, anggota DPR lain seperti Sadarestuwati, Uya Kuya, dan Eko Patrio sudah dijatuhi sanksi, sementara Putri yang berada tepat di samping Eko Patrio saat berjoget tidak dikenai tindakan.

“Banyak yang joget waktu Sidang Tahunan MPR, termasuk Putri Zulkifli Hasan. Tapi kenapa dia tidak kena sanksi? Ada apa dengan Zulhas?” tegas Uchok, Sabtu (6/9).

Menurut Uchok, aksi berjoget di forum resmi kenegaraan jelas mencederai etika politik. Apalagi Putri bukan figur biasa, melainkan putri dari Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Yang saya heran, kenapa Putri tidak dikenai sanksi seperti Eko Patrio yang persis di sampingnya? Apakah ini gambaran praktik KKN yang sudah biasa dalam politik kita?” ujarnya.

Video yang beredar luas memperlihatkan Putri mengenakan kemeja biru bercorak, tersenyum sambil menggerakkan tangan mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Namun berbeda dengan Eko dan Uya Kuya yang langsung disanksi, Putri tetap bebas tanpa teguran. Hal ini memicu tudingan adanya intervensi politik agar ia terbebas dari hukuman.

Putri sendiri dikenal sebagai pengusaha sekaligus politisi. Lahir pada 13 Mei 1988 dengan nama Futri Zulya Savitri, ia kemudian mengganti nama menjadi Putri Zulkifli Hasan melalui putusan PN Jakarta Selatan pasca perceraiannya dengan Ahmad Mumtaz Rais pada 2022. Selain menjabat CEO PT Batin Medika Indonesia, ia juga mendirikan Kids Republic School serta sejumlah bisnis kecantikan dan kesehatan.

Dalam Pemilu 2024, Putri terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung I. Saat ini ia menjabat Wakil Ketua Komisi XII DPR RI serta Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2024–2029.

Fenomena ini memantik perdebatan publik. Banyak netizen menilai kasus tersebut tidak sekadar persoalan etika, tetapi juga memperlihatkan wajah nyata nepotisme politik di Indonesia.

Kini publik menanti langkah Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pertanyaan besar pun muncul: apakah MKD berani bertindak adil tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan stigma bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak memiliki “beking politik”?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *