Polemik Penggunaan Graha Wartawan Kabupaten Bogor, Wartawan Indonesia Bersatoe Tuntut Kejelasan
Bogor, otoritas.co.id — Polemik terkait penggunaan Graha Wartawan Kabupaten Bogor mencuat setelah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, menyampaikan keberatannya atas penggunaan Graha Wartawan sebagai titik kumpul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Wartawan Indonesia Bersatoe pada Kamis (28/11).
Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju massa aksi berkumpul di Graha Wartawan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya. Silakan kumpul di luar kantor saja,” ujar Dedi kepada perwakilan Wartawan Indonesia Bersatoe.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, Jamal, mempertanyakan klaim Dedi. “Graha Wartawan ini dibangun dari dana APBD dan seharusnya menjadi milik seluruh insan pers Kabupaten Bogor, bukan hanya milik segelintir organisasi,” tegasnya.
Dedi juga menyatakan bahwa Graha Wartawan seharusnya digunakan untuk kegiatan jurnalistik yang profesional dan netral, bukan untuk aksi demonstrasi. “Penggunaan fasilitas ini harus sesuai dengan tujuan awalnya, yakni mendukung aktivitas jurnalistik yang etis dan bertanggung jawab,” katanya dalam beberapa rilis media.
Namun, pernyataan Dedi memicu respons dari sejumlah organisasi media di Kabupaten Bogor. Para ketua organisasi berencana meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Sekretaris Daerah dan Diskominfo, terkait hak penggunaan Graha Wartawan.
Di tempat yang sama, Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak, mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat. “Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tetap profesional dalam menyikapi pernyataan Dedi,” ujar Aliv.
Koordinator aksi Wartawan Indonesia Bersatoe, Harun, berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak melalui dialog dengan pihak pemerintah. “Kami ingin kejelasan, untuk siapa sebenarnya Graha Wartawan ini diperuntukkan,” tandasnya.
Polemik ini diharapkan dapat segera terselesaikan demi menjaga marwah dan persatuan insan pers di Kabupaten Bogor.