Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi Online
Jakarta, OTORITAS.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam kasus hukum terkait judi online. Kebijakan ini merupakan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat serta memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai dengan nilai integritas dan profesionalisme.
Dalam pernyataannya, Meutya Hafid menyampaikan bahwa tindakan ini bukan sekadar upaya pembersihan internal, tetapi juga menunjukkan keseriusan Kemkomdigi dalam menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat. “Langkah ini adalah awal dari komitmen kami untuk menindak tegas pelanggaran hukum di lingkungan Kemkomdigi tanpa pandang bulu,” ungkap Meutya Hafid.
Selain menonaktifkan pegawai yang terlibat, Kemkomdigi berencana memperketat pengawasan internal dan meningkatkan kesadaran pegawai terkait hukum dan etika dalam menggunakan fasilitas teknologi yang dimiliki kementerian. Upaya pemberantasan judi online ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi seluruh instansi pemerintah dalam memerangi praktik yang merugikan masyarakat.
Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak sebagai bentuk nyata kesungguhan pemerintah dalam memberantas judi online. Kemkomdigi berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk menyukseskan program Indonesia bersih dari judi online.
#Kemkomdigi #Menkomdigi #KomunikasiDigital #KabinetMerahPutih #Indonesia