13 Desember 2024

Jakarta Pusat Gelar Rapat Terkait Kasus Kontes Kecantikan Transgender Tanpa Izin

0

Jakarta, otoritas.co.id – Aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat mengadakan rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada hari Rabu (7/8/2024). Pertemuan ini membahas kasus penyelenggaraan kontes kecantikan transgender yang diadakan tanpa izin di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut informasi yang diperoleh, pihak penyelenggara kontes tersebut tidak pernah mengajukan izin resmi kepada pihak berwajib, sehingga kegiatan ini dianggap melanggar peraturan yang berlaku. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penanganan serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, dalam komentarnya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran ini. “Kami akan mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak hotel dan panitia penyelenggara yang telah mengadakan acara ini tanpa izin,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?