Fahira Idris Bertemu FKHN, Berikan Penghargaan dan Komitmen Bersama untuk Perjuangan Tenaga Honorer
Jakarta, otoritas.co.id – Fahira Idris, Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2029 yang terpilih kembali untuk Periode 2024-2029, mulai bekerja untuk advokasi perjuangan kesehatan. Hari ini (7/8) di Rumah Aspirasi Fahira Idris, Jl. H. Sa’abun Nomor 20 Jatipadang Pasar Minggu Jakarta Selatan, ia menerima perwakilan DPP FKHN (Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes) dan FKHD Provinsi DKI Jakarta.
Fahira Idris menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia pada audiensi hari ini. Kehadiran mereka merupakan bukti nyata komitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang masih berstatus honorer.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Ini adalah tonggak penting yang harus kita kawal bersama, demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer,” ujar Fahira Idris.
Fahira Idris melanjutkan bahwa penataan pegawai non-ASN, yang mencakup verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang, harus dilakukan dengan transparan dan adil. Dari hasil pendataan tahun 2022-2023, sebanyak 2,3 juta pegawai non-ASN telah terdaftar, dan sebanyak 570.504 orang telah diangkat menjadi ASN. Namun, proses ini masih jauh dari selesai dan banyak tenaga honorer yang belum mendapatkan kejelasan status.
“Saya berkomitmen untuk mengawal implementasi UU ASN ini hingga tuntas. Setiap proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan cermat, dan setiap informasi mengenai jalur umum dan jalur khusus harus disosialisasikan dengan baik agar tidak ada lagi tenaga honorer yang merasa dirugikan,” ungkap Fahira Idris dalam jawabannya atas diskusi yang mengalir.
Fahira Idris juga menyoroti persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan, yaitu masalah gaji tenaga non-ASN. Ia sangat memahami keluhan rekan-rekan yang merasa gaji mereka sangat kecil. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Oleh karena itu, saya mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian gaji bagi tenaga non-ASN. Peningkatan gaji ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga penghargaan atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh para tenaga kesehatan dan non-Nakes dalam melayani masyarakat,” tutur Fahira Idris.
Fahira Idris juga membuka komunikasi dengan komunitas lain yang ingin audiensi. Mereka bisa menghubunginya lewat nomor WhatsApp 0818430086, dan jadwal pertemuannya akan diatur.