14 Juni 2025

Dugaan Pungli Menyelimuti Imigrasi Tangerang: Calo Tawarkan Jalur Cepat Pembuatan Paspor, Termasuk Pendaftaran Online

0
20230227_075949-e1701867426738

Tangerang, Otoritas.co.id – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan kantor Imigrasi Tangerang. Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan adanya keterlibatan oknum calo yang menawarkan percepatan proses pembuatan paspor dengan imbalan sejumlah uang, di luar biaya resmi yang ditetapkan. Parahnya, praktik ini bahkan mencakup penawaran bantuan untuk pendaftaran secara online agar prosesnya bisa lebih cepat.

Dugaan praktik ilegal ini terkuak dari pengakuan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Narasumber tersebut menuturkan bahwa dirinya sempat ditawari oleh seorang calo untuk mengurus proses pembuatan paspor dengan “jalur cepat.”

“Saat itu saya sedang mengurus paspor, dan ada seseorang yang menghampiri saya. Dia menawarkan bisa mempercepat prosesnya, tidak perlu antre lama, asalkan ada biaya tambahan,” ungkap narasumber tersebut. Ia menambahkan bahwa tawaran tersebut disampaikan secara terang-terangan oleh oknum calo di sekitar area kantor Imigrasi Tangerang pada Selasa (27/5).

Yang lebih mengkhawatirkan, narasumber juga menyebutkan bahwa calo tersebut mengklaim dapat membantu mempercepat proses meskipun pendaftaran dilakukan secara online. “Dia bilang, meskipun daftar online, kalau mau cepat tetap harus lewat dia dan ada biaya tambahan,” jelas narasumber, mengindikasikan bahwa praktik pungli ini tidak hanya menyasar pemohon yang datang langsung, tetapi juga mereka yang memanfaatkan sistem daring.

Modus operandi ini diduga memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau tidak ingin direpotkan dengan birokrasi. Keberadaan calo dan praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencoreng citra institusi pemerintah dan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Menanggapi temuan ini, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Silakan ditindaklanjuti, sambil saya tindaklanjuti temuannya, terima kasih atas informasinya. Segera kami tindaklanjuti, Pak. Terima kasih banyak atas laporannya,” ujar Hasanin saat memberikan jawaban melalui WhatsApp atas temuan dari rekan-rekan wartawan di lapangan.

Diharapkan, dengan adanya pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik pungli di Imigrasi Tangerang dan memastikan seluruh proses pelayanan, baik secara langsung maupun online, berjalan sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel. (Maruli)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *