DPP IPJI Desak Pengusutan Pajak PT RAPP di Tengah Kasus Korupsi Kehutanan

Pekanbaru, OTORITAS.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. Kasus yang mencakup periode 2005–2024 ini mendapat sorotan luas, terutama terkait dugaan alih fungsi hutan secara ilegal di Provinsi Riau.
Ratusan ribu hektare kawasan hutan di Riau diduga mengalami perubahan izin oleh perusahaan besar, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan ini disebut-sebut menggunakan berbagai cara, termasuk melibatkan pemerintah dan DPRD dalam pengaturan tata ruang wilayah (RTRW) demi kepentingan bisnisnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Advokasi Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), S. Hondro, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kasus ini untuk mencegah semakin besarnya kerugian negara akibat korupsi kehutanan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan KPK untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar hukum,” ujar Hondro.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut pajak PT RAPP yang telah beroperasi di Riau selama puluhan tahun. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa izin usaha perusahaan tersebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kami akan terus mengawal kinerja KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri agar lebih tegas dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Media Massa Nusantara, Hondro dikenal aktif mengungkap berbagai kasus korupsi di Riau. Sebelumnya, ia turut membongkar dugaan korupsi dalam proyek flyover di Pekanbaru.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mengungkap dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam perizinan lahan PT RAPP, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat.
“Kami menduga ada aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak dari perusahaan raksasa ini. Oleh karena itu, kami akan terus mendorong transparansi dan penegakan hukum yang tegas,” pungkasnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi kehutanan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (Timsus)