DPC PPP Jakarta Barat Dukung Keputusan Mardiono Copot Taj Yasin dan Agus Suparmanto

JAKARTA, OTORITAS.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, terkait keputusan pemberhentian Taj Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal dan Agus Suparmanto dari posisi Wakil Ketua Umum DPP PPP.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPC PPP Jakarta Barat, Muhamad Helmi Romdhoni, dalam keterangannya pada Jumat (30/10/2026).
Helmi menegaskan, jajaran kader PPP di Jakarta Barat mendukung langkah konsolidasi dan penataan organisasi yang dilakukan Mardiono demi menjaga soliditas, disiplin, serta marwah partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Kami kader di tingkat DPC PPP Jakarta Barat mengawal kepemimpinan Ketua Umum Pak Mardiono demi kebaikan dan marwah partai,” ujar Helmi.
Keputusan pemberhentian kedua pengurus tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Selasa (27/10/2026). Agenda tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030.
Menurut Helmi, keputusan yang diambil Mardiono telah mengacu pada ketentuan dan mekanisme organisasi partai. Ia menyebut, hasil evaluasi internal menunjukkan adanya persoalan kedisiplinan dan ketidakaktifan sejumlah pengurus dalam menjalankan tanggung jawab organisasi.
Helmi mengungkapkan, Agus Suparmanto dan Taj Yasin dinilai tidak menunjukkan keterlibatan aktif dalam berbagai agenda penting partai, mulai dari Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, Rakornas I dan II, Musyawarah Wilayah (Muswil), Musyawarah Cabang (Muscab), hingga sejumlah rapat strategis DPP PPP.
“Kemudian, dalam agenda eksternal juga tidak pernah mewakili atau menghadiri kegiatan pemerintah saat diamanahkan oleh DPP,” katanya.
Selain menyoroti persoalan keaktifan pengurus, Helmi turut mempertanyakan kebijakan penunjukan pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Menurutnya, terdapat indikasi bahwa sejumlah keputusan terkait kepengurusan wilayah dilakukan secara sepihak dan berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi.
Helmi juga menyampaikan adanya dugaan upaya menghambat sejumlah agenda strategis partai, termasuk Mukernas I PPP Tahun 2026 dan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PPP se-Indonesia di Bali. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Syaiful Dasuki, menyampaikan pandangan senada. Ia mengungkapkan bahwa kekecewaan terhadap kinerja kedua pengurus tersebut telah dirasakan oleh sejumlah kader, mulai dari tingkat wilayah, cabang, hingga anak cabang.
“Semua rekan-rekan pengurus wilayah, cabang, dan anak cabang kecewa dengan Waketum dan Sekjen DPP PPP yang tak pernah mengurusi partai sejak menjadi pengurus,” tegas Syaiful.
Syaiful menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum mengenai kepengurusan PPP telah diterbitkan sejak 6 Oktober 2025. Menurutnya, sejak penerbitan keputusan tersebut hingga Oktober 2026, kedua pengurus dinilai belum menunjukkan kontribusi organisasi sebagaimana yang diharapkan.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan DPP PPP agar roda organisasi dapat berjalan lebih efektif.
Dukungan DPC PPP Jakarta Barat terhadap kepemimpinan Mardiono sekaligus menjadi penegasan sikap politik organisasi di tingkat cabang dalam menghadapi dinamika internal partai.
Helmi berharap keputusan yang diambil DPP PPP dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kedisiplinan kader, serta mengembalikan fokus perjuangan partai dalam menghadapi agenda politik mendatang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari Taj Yasin maupun Agus Suparmanto terkait berbagai kritik dan tudingan yang disampaikan pengurus PPP Jakarta Barat dan DPW PPP DKI Jakarta.
