Donny Endrassanto: ImigrasiOne.id Siap Kawal Reformasi Kebijakan Keimigrasian yang Berkeadilan

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Kehadiran ImigrasiOne.id tidak hanya ditujukan sebagai media penyampai informasi seputar keimigrasian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal lahirnya kebijakan keimigrasian yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat dengan bergabungnya Donny Endrassanto, S.H., M.H. sebagai Dewan Penasehat Hukum ImigrasiOne.id. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi media dalam memberikan edukasi hukum sekaligus mengawal berbagai kebijakan publik di bidang keimigrasian.
Menurut Donny, sistem keimigrasian Indonesia masih memerlukan berbagai pembenahan, baik dari aspek pelayanan publik, pengawasan, maupun perlindungan hukum bagi masyarakat.
“ImigrasiOne.id hadir pada momentum yang tepat. Kami ingin mendorong reformasi kebijakan keimigrasian yang lebih adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Donny.
Ia menilai media memiliki peran penting sebagai pengawas kebijakan publik. Karena itu, media harus mampu menyampaikan informasi secara objektif sekaligus memberikan kritik yang konstruktif disertai solusi berdasarkan perspektif hukum.
“Sebagai Dewan Penasehat Hukum, kami ingin memastikan setiap informasi yang disajikan ImigrasiOne.id tidak hanya akurat, tetapi juga memberikan analisis hukum terhadap berbagai kebijakan keimigrasian yang diterbitkan pemerintah,” jelasnya.
Donny optimistis, dengan dukungan jajaran redaksi yang diperkuat wartawan senior serta dewan penasehat hukum yang kompeten, ImigrasiOne.id akan berkembang menjadi salah satu media rujukan terpercaya bagi masyarakat, pemerintah, akademisi, maupun aparat penegak hukum dalam memperoleh informasi mengenai isu-isu keimigrasian.
ImigrasiOne.id merupakan media siber di bawah naungan PT Skandal Info Tama yang secara khusus mengulas berbagai isu keimigrasian, mulai dari paspor, visa, izin tinggal, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang. (**)
