Dishub DKI Jakarta Perluas Parkir Non-Tunai, Targetkan 75 Ruas Jalan Terintegrasi pada Akhir 2026

JAKARTA, OTORITAS.CO.ID – Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mempercepat digitalisasi sistem perparkiran guna meningkatkan transparansi, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan retribusi daerah. Sebanyak 75 ruas jalan ditargetkan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai hingga akhir 2026.
Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdes Arouffy, mengungkapkan bahwa saat ini pembayaran parkir digital telah diterapkan di 49 ruas jalan menggunakan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal tersebut disampaikan Masdes saat menerima kunjungan silaturahmi Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo), Taufiq Rachman, di kantor sementara UP Perparkiran, Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).
“Saat ini baru 49 ruas jalan yang sudah non-tunai. Target kita 75 ruas jalan sampai akhir 2026, sejalan dengan rekomendasi Pansus DPRD DKI agar sistem parkir lebih transparan,” ujar Masdes.
Menurutnya, digitalisasi perparkiran tidak hanya berfokus pada kemudahan transaksi, tetapi juga penguatan sistem pengawasan. Dishub DKI Jakarta berencana mengintegrasikan parkir tepi jalan umum (on-street parking) dengan kamera pengawas CCTV berbasis kecerdasan buatan (AI).

Teknologi tersebut diharapkan mampu menghitung kendaraan yang masuk dan keluar serta mencocokkan data kendaraan dengan transaksi pembayaran secara otomatis. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan parkir.
Terkait tarif, Masdes menegaskan belum ada kenaikan tarif parkir resmi di Jakarta. Ketentuan yang berlaku masih mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 dan Perda Nomor 1 Tahun 2024, yakni sepeda motor Rp2.000 per jam, mobil Rp5.000 per jam, serta bus dan truk Rp7.000 per jam.
Ia juga meluruskan informasi mengenai wacana tarif parkir hingga Rp60.000 per jam yang disebutnya masih merupakan kajian lama dan belum diberlakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Masdes mengapresiasi hubungan kerja sama dengan Aspeparindo dalam mendukung pembenahan tata kelola perparkiran di Jakarta.
“Kerja sama yang sudah baik ini harapannya terus berlanjut untuk penataan parkir yang lebih akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Aspeparindo, Taufiq Rachman, yang hadir mewakili Ketua Umum Irfan Januar, menyatakan kesiapan organisasinya untuk terus bersinergi dengan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta dan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem perparkiran yang lebih tertib, modern, transparan, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
(Buchory)
