CWIG Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Rp 6 Triliun, Salah Satu Korban Cagub Lampung Ahmad Muslimin

Jakarta, Otoritas.co.id – Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) secara resmi melaporkan PT Yaga Kapital Advisori atau Yaga Yingde Group ke Bareskrim Polri pada Jumat, 28 Februari 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/120/II/2025/BARESKRIM dan mencakup dugaan tindak pidana penipuan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok bantuan sosial dan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Dalam laporan tersebut, CWIG menyebut dua perusahaan asing, Yaga Yingde Group LTD dan Buffalo Generator Inc, serta satu perusahaan lokal, PT Yaga Kapital Advisori, diduga mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal dengan total mencapai Rp 6 triliun. Direktur berinisial HA dan Komisaris berinisial S dilaporkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan ini.
Ketua Delegasi CWIG, Faisal, dan Sekretaris, Apud, dalam rilisnya pada Minggu, 2 Maret 2025, mengungkap bahwa modus penipuan ini telah merugikan puluhan ribu korban. “Aplikasi Yaga Yingde Group Smart Energi (YYG SE) mulai gagal membayar sejak Desember 2024,” ujar Faisal.
Sebelumnya, pada 2-3 November 2024, PT Yaga Kapital Advisori menggelar acara besar di Hotel Vertu Harmoni, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Acara ini dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh Indonesia dan tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial L, M, dan D, yang diduga sebagai pemilik bisnis tersebut.
CWIG juga menyoroti dampak serius dari kasus ini, terutama setelah meninggalnya Ahmad Muslimin, calon Gubernur Lampung, yang selama ini menjadi Ketua Delegasi korban YYG SE. Faisal menyebut bahwa Ahmad Muslimin dalam kondisi sehat sebelum akhirnya mengalami tekanan besar akibat kasus ini.
Ketua Bidang Hukum CWIG, Rahmat Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses hukum. “Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan mencegah para terlapor melarikan diri ke luar negeri,” ujar Rahmat.
Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, berharap kepolisian, OJK, dan Kemendag dapat meningkatkan pengawasan terhadap investasi ilegal, termasuk skema ponzi, kripto abal-abal, robot trading, dan MLM tanpa izin. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
“Tindakan tegas harus segera diambil sebelum jumlah korban semakin bertambah. Masyarakat juga harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak jelas sumbernya,” tutup Henry.