CBA Kritisi Pengadaan Kursi Mewah DPRD Kabupaten Berau, DPW DRD Kaltim Desak Penyelidikan
Kab.Berau, OTORITAS.co id – Central Budget Analysis (CBA) mengkritik pengadaan kursi pimpinan dan kursi rapat DPRD Kabupaten Berau yang dilakukan pada tahun 2022. Sekretariat DPRD Kabupaten Berau membeli lima kursi untuk rapat pimpinan dan 36 kursi untuk rapat lainnya dengan total anggaran mencapai Rp194 juta.
Menurut CBA, pembelian kursi-kursi yang tergolong mewah ini disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Berau saat itu, Madri Pani. Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, dalam rilisnya pada Kamis (7/11/2024), menilai harga satu kursi pimpinan yang mencapai Rp10 juta dan kursi rapat biasa sekitar Rp4 juta per unit terlalu mahal.
“Waduh, itu Ketua DPRD Berau masih punya akal sehat nggak ya? Mahal dan mewah tuh kursi pimpinan DPRD Berau,” sindir Jajang.
Jajang menambahkan bahwa pengeluaran sebesar itu untuk kursi seharusnya dipertimbangkan dengan bijak mengingat kondisi masyarakat yang masih banyak menggunakan kursi sederhana. “Rakyat duduk di kursi plastik, wakil rakyatnya duduk di kursi harga jutaan. Ini seperti menunjukkan nikmatnya kursi empuk dari uang rakyat,” ujarnya geram.
Selain CBA, DPW Dewan Rakyat Dayak (DRD) Kalimantan Timur melalui Siswansyah juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki pembelian kursi tersebut. Siswansyah menilai harga satuan kursi tersebut tidak masuk akal dan meminta agar Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan.
“Harga satu kursi terlalu mahal. Sudah seharusnya pihak Kejagung mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan memanggil anggota dewan periode 2019-2024 terkait pembelian ini,” tegas Siswansyah.
Kritik dari CBA dan desakan dari DPW DRD Kaltim ini mencerminkan keprihatinan publik terhadap penggunaan anggaran negara yang dinilai berlebihan di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.