CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Monopoli Lelang SKK Migas

Jakarta, Otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan monopoli dalam proses lelang proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025, PT Artha Kreasi Utama tercatat memenangkan enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Pola kemenangan berulang itu dinilai menimbulkan indikasi adanya pengaturan pemenang.
“Masa satu perusahaan bisa memenangkan kontrak sebesar itu. Memang SKK Migas milik nenek moyang loe?” ujar Uchok dengan nada sindiran, Jumat (19/9/2025).
CBA menilai, dominasi satu perusahaan dalam sejumlah proyek SKK Migas berpotensi merugikan publik dan menghambat kesempatan bagi perusahaan lain. Karena itu, Uchok mendesak Kejagung segera memanggil Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, untuk memberikan penjelasan.
Adapun enam proyek yang dimenangkan PT Artha Kreasi Utama meliputi:
- Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan beserta fasilitas pendukung – Rp11,5 miliar.
- Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Pendukung Profesi, Kesekretariatan, dan Data Administrator Kantor Pusat SKK Migas – Rp39,1 miliar.
- Jasa Pengelolaan Tenaga Alih Daya dan Tenaga Ahli Pendukung untuk 5 Kantor Perwakilan SKK Migas – Rp33,8 miliar.
- Jasa Pengelolaan Tenaga Perpustakaan, Verifikator, Validasi, dan Kearsipan (paket kedua) – Rp11,5 miliar.
- Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Layanan Kantor Pusat SKK Migas – Rp35,2 miliar.
- Jasa Pengelolaan Tenaga Kerja Infrastruktur Teknologi Informasi (TI) dan Aplikasi TI – Rp17,6 miliar.
“CBA meminta Kejagung segera turun tangan agar publik mendapat keadilan dan proses lelang di SKK Migas berjalan transparan,” tegas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. (**)