23 Oktober 2024

Audit Seleksi Taruna Akpol di NTT, Pengamat Hukum Desak Mabes Polri Libatkan Tim Eksternal

0

Kupang, otoritas.co.id – Pengamat Hukum Pidana Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikael Feka, mendesak Mabes Polri untuk mengaudit seleksi calon taruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mikael meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim eksternal yang kompeten.

“Perlu dibentuk tim dari Mabes Polri bersama pihak eksternal yang kompeten untuk melakukan audit dari tahap awal hingga pengumuman hasil catar,” ujar Mikael kepada awak media di Kupang, Selasa (9/7/2024).

Desakan ini muncul sebagai respons atas protes masyarakat terhadap hasil seleksi catar Akpol di NTT, di mana 11 calon yang lulus tidak mencerminkan keterwakilan putra asli daerah. Seleksi tersebut dianggap tidak adil karena mayoritas yang lulus bukan berasal dari NTT.

Menurut Mikael, audit menyeluruh diperlukan untuk menjawab polemik publik terkait kelulusan catar Akpol di NTT. Langkah ini penting bagi Mabes Polri untuk melihat secara utuh proses dan tahapan seleksi. Mikael menegaskan bahwa jika ditemukan adanya manipulasi data atau praktik suap, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai Pasal 263 juncto Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mikael menambahkan bahwa slogan Polri Presisi tidak bisa diharapkan jika proses rekrutmen Akpol masih menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Oleh karena itu, kontrol dari para wakil rakyat serta masyarakat sangat dibutuhkan.

“Negara ini adalah negara hukum yang demokratis, jadi masyarakat perlu berperan aktif dalam segala hal yang berkaitan dengan penegakan hukum. Jika ada keseriusan dari Kapolri dan dukungan politik dari wakil rakyat, saya yakin polemik ini akan terungkap kebenarannya,” tegas Mikael.

Sebelumnya, seleksi calon taruna Akpol oleh Polda NTT diduga penuh dengan kecurangan dan nepotisme. Netizen mempermasalahkan bahwa dari 11 calon taruna yang lolos seleksi, tidak ada yang merupakan warga asli NTT. Mayoritas nama-nama yang lolos diketahui bermarga Batak atau berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Ombudsman RI Perwakilan NTT turut menyoroti isu ini, menekankan pentingnya keadilan sosial dalam proses seleksi. “Ini bukan soal anak-anak NTT mampu atau tidak mampu bersaing, tetapi lebih kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Minggu (7/7/2024).

Share artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?