Dr. Susilawati M.Han: Kekuasaan Itu Ada Batasnya, Regenerasi Politik Harus Dibuka Lebih Luas
JAKARTA, OTORITAS.co.id — Pengamat pertahanan Dr. Susilawati, M.Han menilai regenerasi dalam kehidupan politik nasional Indonesia perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, kekuasaan pada hakikatnya memiliki batas dan harus dijalankan dengan kesadaran bahwa Indonesia merupakan milik seluruh rakyat, bukan milik kelompok atau elite tertentu.
“Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Setiap warga negara memiliki hak untuk berada di posisi apa pun sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pilihan politiknya. Karena itu, ruang bagi regenerasi kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya,” ujar Susilawati.
Ia melihat dalam praktik demokrasi Indonesia masih terdapat pola politik yang cenderung membuat tokoh-tokoh tertentu terus berada dalam lingkaran kekuasaan. Menurutnya, ketika figur yang sama terus didorong dari satu posisi ke posisi lainnya setiap terjadi pergantian pemerintahan, maka proses regenerasi politik menjadi sulit berkembang secara natural.
“Jangan sampai politik menjadi seperti sebuah industri, ketika tokoh tertentu dianggap masih bisa dijual dan memiliki nilai politik, kemudian terus didorong oleh kelompok tertentu. Akibatnya, yang terjadi adalah perputaran kekuasaan di kalangan yang itu-itu saja,” katanya.
Susilawati menegaskan bahwa demokrasi seharusnya memberikan kesempatan yang proporsional kepada generasi dan kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas untuk ikut memimpin. Menurut dia, Indonesia memiliki banyak anak bangsa dengan kemampuan, ilmu pengetahuan dan keahlian yang layak diberikan kesempatan untuk tampil dalam kepemimpinan nasional.
Ia kemudian mengapresiasi sikap Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilainya memberikan contoh mengenai pentingnya pembatasan kekuasaan. SBY merupakan presiden pertama Indonesia yang terpilih melalui pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat dan menyelesaikan dua periode masa kepemimpinannya.
“Bapak SBY patut diapresiasi karena menyelesaikan masa kepemimpinannya sesuai dengan batas periode yang berlaku. Beliau tidak kemudian mencari cara untuk memperpanjang kekuasaan. Itu sebuah keteladanan bahwa kekuasaan memang harus memiliki batas,” ujar Susilawati.
Menurutnya, kepemimpinan SBY selama dua periode juga menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas di masyarakat. Stabilitas nasional, kata dia, harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.
Susilawati juga menilai sikap mantan Ketua DPR RI periode 2009–2014 yang tidak terus-menerus mengejar jabatan setelah menyelesaikan masa tugasnya layak menjadi contoh dalam kehidupan politik nasional. Baginya, seorang tokoh politik harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah dan memiliki batas waktu.
“Jabatan itu bukan sesuatu yang harus dipertahankan selamanya. Ketika masa tugas sudah selesai, berikan ruang kepada orang lain. Dengan begitu, regenerasi dapat berjalan dan demokrasi menjadi lebih sehat,” katanya.
Ia menilai persoalan regenerasi menjadi semakin penting karena dalam setiap pergantian pemerintahan masih sering terlihat figur-figur yang berada di sekitar kekuasaan kembali muncul dalam posisi strategis. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menciptakan jarak antara kelompok elite dengan masyarakat luas.
“Kalau setiap presiden berganti tetapi orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan tetap orang yang sama, tentu kita harus bertanya apakah regenerasi politik benar-benar berjalan. Jangan sampai yang elite semakin kuat, sementara masyarakat luas tetap kesulitan mendapatkan akses terhadap kekuasaan dan kesempatan,” ujarnya.
Dalam konteks dinamika politik nasional saat ini, Susilawati juga menyinggung pentingnya lembaga-lembaga negara menjalankan mekanisme konstitusional apabila terdapat persoalan serius terkait syarat, proses maupun legitimasi pejabat negara.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, DPR dapat menggunakan instrumen konstitusional yang tersedia, termasuk hak penyelidikan atau mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti, hukum dan prosedur yang berlaku.
“Jangan membaca persoalan secara parsial. Di dalamnya ada kekuasaan, dan kekuasaan itulah yang sejatinya harus bertanggung jawab. Ketika kekuasaan menjadi sangat kuat, justru mekanisme kontrol konstitusional harus semakin kuat,” tegasnya.
Ia menilai sengkarut politik nasional tidak boleh terus dipelihara tanpa penyelesaian. Kepastian hukum dan kepastian penerapan undang-undang harus menjadi pijakan bersama agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian.
“Kalau memang ada persoalan hukum, selesaikan melalui mekanisme hukum. Kalau ada persoalan politik, selesaikan melalui mekanisme politik yang konstitusional. Jangan sengkarut terus dipelihara,” kata Susilawati.
Menurutnya, inti dari persoalan tersebut bukan sekadar siapa yang sedang berada di dalam kekuasaan, melainkan bagaimana kekuasaan itu digunakan dan kapan seseorang harus memberikan ruang kepada generasi berikutnya.
“Kekuasaan itu ada batasnya. Indonesia bukan milik satu orang, bukan milik satu keluarga dan bukan milik satu kelompok. Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, setiap warga negara yang memiliki kemampuan dan integritas harus mempunyai kesempatan untuk menjadi pemimpin,” pungkasnya.
