Antrean BBM di Jalur Riau-Padang Lawas Disorot, Pitra Romadoni Minta Pemerintah Evaluasi Distribusi

RIAU, OTORITAS.co.id — Antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU pada jalur Riau menuju Padang Lawas (Palas) mendapat perhatian dari Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, SH., MH.
Pitra meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan serta distribusi BBM di wilayah tersebut. Menurutnya, antrean panjang yang dialami masyarakat perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
“Ini kebutuhan dasar. Kalau masyarakat harus antre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, pemerintah perlu melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Pitra kepada wartawan, Senin (6/10/2026).
Pitra meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi terhadap kondisi distribusi BBM di jalur Riau-Padang Lawas. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup ketersediaan stok, pola distribusi, kebutuhan masyarakat, pengawasan SPBU, serta penyaluran BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Menurut Pitra, antrean panjang belum tentu secara otomatis menunjukkan adanya penyimpangan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan data yang jelas untuk mengetahui penyebab sebenarnya, apakah berkaitan dengan pasokan, peningkatan kebutuhan, kendala distribusi, pengaturan penyaluran, atau faktor lainnya.
“Jangan langsung menyimpulkan ada permainan. Tetapi kalau memang ada indikasi penyimpangan, tentu harus diperiksa. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai apa yang menjadi penyebab terjadinya antrean,” katanya.
Pitra juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pendalaman apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.
“Kalau ada bukti penimbunan, penyalahgunaan kuota atau bentuk pelanggaran lainnya, tentu harus ditindak sesuai hukum. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar dugaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan distribusi BBM perlu dilihat secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi SPBU sebagai titik akhir penyaluran. Menurutnya, pemerintah dapat menelusuri rantai distribusi apabila ditemukan ketidaksesuaian antara pasokan dan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, kondisi antrean panjang tersebut juga perlu mendapat penjelasan dari pihak Pertamina, pemerintah daerah, maupun pengelola SPBU terkait. Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah terjadi gangguan pasokan, keterlambatan distribusi, peningkatan konsumsi, atau faktor lain yang menyebabkan antrean.
Pitra berharap koordinasi antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum dapat diperkuat sehingga persoalan antrean BBM di jalur Riau-Padang Lawas dapat segera diketahui penyebabnya dan ditangani secara tepat.
“Yang paling penting masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau memang stok tersedia dan distribusi normal, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kendala, juga harus dijelaskan. Dengan begitu tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan keterangan lebih lanjut dari pihak Kementerian ESDM, Pertamina, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU mengenai kondisi pasokan serta penyebab antrean BBM di jalur tersebut.
(TR)
