DAJ Buka Cabang di Kelapa Gading, Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Hukum bagi UMKM Indonesia

JAKARTA, OTORITAS.co.id — DHIPA ADISTA JUSTICIA (DAJ) – Indonesia Intelligence Institute terus memperluas kiprahnya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Law firm yang melibatkan sejumlah purnawirawan TNI-Polri tersebut menegaskan komitmennya untuk menjadi rumah hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Komitmen itu disampaikan dalam peresmian kantor cabang baru DAJ di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Kehadiran cabang baru tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, pendampingan, serta kepastian hukum ketika menghadapi persoalan keadilan.

Ketua Pelaksana DAJ, Dr. Drs. Hadi Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pembukaan kantor cabang merupakan bagian dari upaya DAJ mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami bukan kantor advokat yang hanya mengejar materi. Kami berkomitmen untuk peka terhadap masyarakat kecil pencari keadilan hukum,” tegas Hadi.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DAJ, Nicho Hezron, S.H., M.H., menegaskan bahwa DAJ terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kemampuan ekonomi.
“Pintu kami buka selebar-lebarnya. Baik yang mampu maupun tidak, ketika haknya dizalimi, kami siap mendampingi,” ujarnya.
Menurut Nicho, perhatian DAJ terhadap UMKM tidak hanya diwujudkan melalui pendampingan dalam persoalan hukum atau litigasi. DAJ juga mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha melalui kegiatan pelatihan.
Salah satunya melalui pelatihan Intelijen Bisnis bersama Ryowa International, yang diarahkan untuk membekali pelaku UMKM agar mampu membaca persaingan dan menghadapi tantangan pasar bebas ASEAN.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, khususnya dengan mendorong UMKM agar memiliki kemampuan bisnis sekaligus pemahaman hukum yang memadai.
Sementara itu, Pendiri DAJ, Laksamana TNI (Purn.) Tedjo Edhy Purdjiatno, S.H., menekankan pentingnya sikap rendah hati dan keteladanan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Bagi DAJ, kata “rumah” tidak sekadar menjadi simbol organisasi, tetapi juga menggambarkan tempat yang memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang tengah menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan usahanya.
“Rumah” tersebut diharapkan menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kepastian hukum sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih tenang.
Selain memberikan layanan dan pendampingan hukum, DAJ juga membuka kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung sebagai anggota. Sejumlah manfaat yang ditawarkan antara lain akses perlindungan hukum, jejaring bisnis dan hukum, serta peluang pengembangan karier.
Dengan dukungan pengalaman para purnawirawan TNI-Polri yang tergabung di dalamnya, DAJ menyatakan siap memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum sekaligus mendukung penguatan UMKM Indonesia.
“DHIPA ADISTA JUSTICIA hadir sebagai rumah, agar UMKM Indonesia dapat tumbuh dengan tenang dan terlindungi,” pungkas Nicho, yang juga merupakan Dewan Pembina Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN).
(Red)
