“Desa Bersatu 83.000” Digagas dari Lampung Timur, Presiden Diundang Resmikan Program

LAMPUNG TIMUR, OTORITAS.co.id — Soekarno Centre/Task Force Indonesia 1957 mengajukan surat permohonan audiensi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara. Dalam surat tertanggal 1 September 2026 tersebut, lembaga itu juga mengusulkan agar Presiden meresmikan Pilot Project Nasional “Desa Bersatu 83.000 – Bung Karno”.
Rencana peresmian tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2026 di Bumi Jawa, Kabupaten Lampung Timur.
Lampung Timur dipilih sebagai lokasi awal program karena diharapkan menjadi daerah percontohan bagi pengembangan konsep pemberdayaan ekonomi desa yang nantinya dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.
Presiden Soekarno Centre, Ayu Gembirowati Putri, mengatakan program tersebut membawa semangat persatuan dan kemandirian ekonomi desa dengan sasaran 83.000 desa di seluruh Indonesia.
“Ini kami persembahkan dari Bumi Jawa, untuk 83.000 desa,” ujar Ayu.
Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Program “Desa Bersatu 83.000” mengusung konsep Bank Central Soekarno sebagai salah satu instrumen yang dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan, koperasi desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Target yang dicanangkan adalah mendorong kemandirian ekonomi desa secara bertahap hingga 2030.
Gagasan tersebut menempatkan desa sebagai salah satu basis utama pembangunan ekonomi kerakyatan, sehingga masyarakat diharapkan dapat memperoleh lebih banyak peluang ekonomi dari wilayah tempat tinggalnya.
Dikaitkan dengan Perlindungan WNI dan Pencegahan TPPO
Program tersebut juga dikaitkan dengan misi ImigrasiOne, yakni “Mengabdi Untuk Negeri, Dari Desa Untuk Indonesia Berdaulat”.
Penguatan ekonomi desa dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya mengurangi migrasi yang dilakukan karena keterbatasan kesempatan ekonomi. Dengan tersedianya lapangan usaha di desa, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sebelum memutuskan bekerja di luar daerah maupun luar negeri.
Selain aspek ekonomi, penguatan administrasi dan pendataan masyarakat desa juga dipandang penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta perlindungan warga negara Indonesia.
Dalam konteks tersebut, ImigrasiOne menyatakan dukungannya terhadap gagasan “Desa Bersatu 83.000” dan berkomitmen ikut mengawal informasi serta perkembangan program tersebut.
Menunggu Respons Pemerintah
Pengajuan audiensi dan permohonan peresmian kepada Presiden menjadi langkah Soekarno Centre untuk memperoleh dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pilot project tersebut.
Jika rencana tersebut mendapat persetujuan, kegiatan di Bumi Jawa, Lampung Timur, diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkenalkan konsep “Desa Bersatu 83.000” ke berbagai daerah di Indonesia.
Selanjutnya, keberlanjutan program akan sangat bergantung pada hasil audiensi, kebijakan pemerintah, serta kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi desa.
(Redaksi)
