Karutan Jakarta Pusat Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan HALINAR

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Sumaryo, menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan rutan.
Komitmen tersebut disampaikan Sumaryo saat berdialog langsung dengan warga binaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.
Sumaryo menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga binaan.
Ia mengingatkan warga binaan agar tidak terlibat dalam praktik pungli maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurutnya, seluruh layanan dan pembinaan di dalam rutan harus berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pemberantasan pungli, jajaran Rutan Jakarta Pusat juga terus memperkuat upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang, khususnya telepon seluler dan narkoba.
Dalam dialog tersebut, warga binaan juga diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan hunian. Kebersihan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana rutan yang sehat, tertib, dan nyaman.
Pendekatan dialog secara langsung dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Sumaryo berharap seluruh warga binaan dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari proses pembinaan. Dengan adanya kesadaran bersama, kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Jakarta Pusat diharapkan dapat terus terjaga.
Jajaran Rutan Jakarta Pusat pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah pencegahan terhadap pungli maupun HALINAR sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif. (Marks)
