Ketua Umum ASPEPARINDO Soroti Maraknya Parkir Liar, Minta Penataan dan Pengawasan Diperkuat

JAKARTA, OTORITAS — Maraknya praktik parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota mendapat perhatian dari Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO). Ketua Umum ASPEPARINDO Irfan Januar bersama Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman menilai persoalan parkir liar harus ditangani secara serius melalui pengawasan yang konsisten, penegakan hukum, serta pembenahan sistem pengelolaan parkir nasional.
Ketua Umum ASPEPARINDO Irfan Januar mengatakan keberadaan parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat karena berpotensi memicu pungutan liar hingga praktik premanisme di ruang publik.
Menurut Irfan, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memperluas penerapan sistem parkir modern berbasis teknologi agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib, transparan, dan profesional.
“Penataan parkir harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jangan sampai ruang publik dikuasai praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujar Irfan.
Ia menilai sektor perparkiran sebenarnya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar apabila dikelola secara profesional dan didukung regulasi yang jelas. Karena itu, ASPEPARINDO mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pengelola parkir, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib dan aman.

Sementara itu, Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman mengatakan operasi penertiban parkir liar yang dilakukan pemerintah bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat kepolisian perlu dilakukan secara rutin dan konsisten agar memberikan efek jera terhadap pelanggar.
Menurut Taufiq, penindakan tidak akan berjalan maksimal apabila tidak dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat serta penataan lokasi parkir resmi yang memadai.
“Kesadaran masyarakat juga penting. Jangan membiasakan parkir sembarangan atau menggunakan jasa parkir ilegal karena hal tersebut justru memicu tumbuhnya parkir liar di berbagai kawasan,” kata Taufiq.
Fenomena parkir liar sendiri belakangan ramai menjadi sorotan masyarakat, terutama di sejumlah kawasan pusat aktivitas dan perdagangan di Jakarta. Banyak warga mengeluhkan kendaraan yang parkir di trotoar maupun badan jalan karena mengganggu pejalan kaki dan memperparah kemacetan lalu lintas.
ASPEPARINDO berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memperkuat regulasi serta pengawasan sistem perparkiran nasional agar tercipta tata kelola parkir yang lebih modern, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (**)
