28 April 2026

Jangan Tunggu Digugat! DHIPA ADISTA JUSTICIA Hadirkan Layanan “Pengacara Pribadi” untuk Warga dan UMKM

0
IMG-20260428-WA0063

Jakarta , otoritas.co.id — Meningkatnya potensi sengketa hukum di tengah masyarakat mendorong Law Firm DHIPA ADISTA JUSTICIA menghadirkan solusi inovatif melalui program keanggotaan PPMBC. Program ini dirancang untuk memberikan akses lebih mudah kepada masyarakat terhadap layanan hukum profesional, baik bagi individu maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui layanan ini, anggota akan mendapatkan pendampingan dari “pengacara pribadi” serta perlindungan hukum yang komprehensif dengan biaya yang lebih efisien. Dengan mengusung tagline “Efisien dan Terjangkau”, DHIPA ADISTA JUSTICIA berupaya menjadikan layanan hukum tidak lagi eksklusif, melainkan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Kantor hukum ini diketahui dikelola oleh para advokat profesional, dengan pembina Laksamana (Purn) Tedjo Edhi, SH, serta dipimpin oleh Nicho Hezron, SH, MH.

Berlokasi di Jalan Kusuma, Komplek Ruko Taman Duta Mas Blok B1 No. 36, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kantor DHIPA ADISTA JUSTICIA juga membuka akses komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum melalui nomor telepon 0811-9622-25.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, tanpa harus menunggu terjadinya gugatan atau sengketa terlebih dahulu. (Yudi)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *