CBA Desak KPK Selidiki Proyek Pengadaan Komputer Rp84,9 Miliar di Kemensos

Jakarta, Otoritas.co.id — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera membuka penyelidikan terkait proyek pengadaan komputer di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan, khususnya pada pengadaan komputer jenis PC AIO SR 1C dan Komputer AIO.
Menurut Uchok, pada tahun 2026 Kemensos menganggarkan pengadaan komputer PC AIO SR 1C sebanyak 1.105 unit dengan total nilai mencapai Rp13,7 miliar. Selain itu, terdapat pula pengadaan Komputer AIO sebanyak 300 unit dengan anggaran sebesar Rp5,4 miliar.
“Dari data tersebut, rata-rata harga Komputer PC AIO SR 1C sebesar Rp12.410.000 per unit, sedangkan harga Komputer AIO mencapai Rp18.075.000 per unit,” ujar Uchok dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Ia menilai harga pengadaan Komputer AIO tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan harga pengadaan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan CBA, pada tahun 2025 harga rata-rata komputer serupa hanya sekitar Rp15.700.000 per unit.
“Artinya ada selisih harga sekitar Rp2,3 juta per unit. Ini yang harus diselidiki oleh KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, CBA meminta KPK untuk segera memanggil pihak Sekretariat Jenderal Kemensos serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul guna memberikan penjelasan kepada publik.
“CBA meminta KPK segera memanggil Sekretariat Jenderal Kemensos dan juga Menteri Sosial Gus Ipul agar publik mendapatkan kejelasan,” lanjut Uchok.
Dalam catatan CBA, sepanjang tahun 2026 Sekretariat Jenderal Kemensos juga melakukan sejumlah pengadaan Komputer AIO dalam jumlah besar, di antaranya:
- Pengadaan Komputer AIO senilai Rp84.905.600.000 untuk 5.408 unit
- Komputer AIO untuk Sarana Laboratorium sebesar Rp4.898.400.000 untuk 312 unit
- Komputer AIO untuk Sarana Ketatausahaan sebesar Rp19.593.600.000 untuk 1.248 unit
- Komputer AIO untuk Sarana Perpustakaan sebesar Rp3.265.600.000 untuk 208 unit
Total belanja pengadaan tersebut dinilai sangat besar dan perlu diawasi secara ketat agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.
CBA menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang pemerintah harus menjadi prioritas, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran negara.
“Jangan sampai anggaran sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru bocor dalam proyek pengadaan barang,” tutup Uchok. (**)
