CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan Rp4,4 Miliar di KKP, Desak Penyelidikan Kejagung

Jakarta, Otoritas.co.id – Anggaran sewa kendaraan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai sorotan. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai terdapat kejanggalan dalam proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP dengan nilai mencapai Rp4.465.989.000 pada tahun anggaran 2026.
Uchok mengungkapkan, pada tingkat satuan kerja seperti Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, anggaran sewa kendaraan untuk kebutuhan operasional tamu pejabat pusat setingkat direktur jenderal atau eselon I ke atas tercatat sebesar Rp4 juta untuk delapan hari kerja. Jika dihitung rata-rata, biaya sewanya sekitar Rp500 ribu per hari.
“Artinya, untuk kebutuhan operasional tamu pejabat tinggi selama delapan hari, anggarannya jelas dan rinci. Per hari Rp500 ribu. Itu masih masuk akal dan transparan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/3/2026).
Namun demikian, ia mempertanyakan proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” di Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang nilainya mencapai Rp4,4 miliar selama 12 bulan pada 2026. Dalam dokumen anggaran tersebut, kata Uchok, tidak dijelaskan secara detail berapa unit kendaraan yang akan disewa maupun siapa saja pimpinan yang akan menggunakan fasilitas tersebut.
“Ini yang aneh. Tidak dicantumkan jumlah kendaraan, tidak disebutkan pimpinan mana yang akan menggunakan. Padahal, dalam proyek lain di unit yang sama dengan anggaran Rp150 juta, disebutkan jelas satu unit untuk operasional pimpinan eselon II,” tegasnya.
Menurut Uchok, perbedaan tingkat transparansi antara anggaran kecil dan anggaran bernilai besar tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Ia menduga ada potensi pengaburan informasi publik dalam proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut.
“Kalau anggaran kecil sangat transparan. Tapi kalau sudah menyentuh Rp4,4 miliar, justru gelap. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Setjen KKP tersebut.
“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk membuka penyelidikan. Jangan sampai praktik anggaran yang janggal ini terus berulang dan merugikan keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tudingan serta permintaan penyelidikan tersebut. (**)
