Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kasus Dilaporkan ke Polresta Bogor

Bogor , otoritas.co.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui aplikasi daring mencuat setelah kuasa hukum korban, Berto Tumpal Harianja, menyampaikan kronologi kejadian yang menimpa kliennya. Peristiwa ini kini telah resmi diadukan ke Polresta Bogor dan juga dilaporkan ke sejumlah instansi kepolisian terkait.
Menurut Berto, kasus ini bermula ketika kliennya mengiklankan satu unit mobil di salah satu platform marketplace. Tidak lama setelah unggahan tersebut, muncul pihak-pihak yang mengaku sebagai perantara pembeli. Salah satunya menyebutkan bahwa mobil akan dibelikan untuk “bos” atau istri bosnya.
“Pada hari yang sama mereka datang melakukan pengecekan mobil. Namun, yang janggal adalah klaim bahwa sudah ada transfer pembayaran, sementara bukti transfer tidak pernah diperlihatkan, dan klien kami sama sekali tidak menerima uang sepeser pun,” jelas Berto.
Ia menduga skenario tersebut merupakan bentuk penipuan dengan pola “segitiga” atau melibatkan komplotan terorganisir. Hal ini semakin diperkuat karena pihak yang mengaku pembeli tidak pernah meminta identitas resmi seperti KTP atau nomor kontak tambahan dari pihak penjual, sebagaimana lazimnya dalam transaksi sah.
Lebih lanjut, Berto menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami kliennya. “Yang paling mengerikan, klien kami adalah seorang perempuan yang tinggal sendiri di rumah, tidak memiliki kekuatan mental untuk menghadapi tekanan. Ia bahkan diperlakukan seolah-olah pelaku penipuan,” ujarnya.
Selain dugaan komplotan penipu, kuasa hukum juga menyoroti adanya tindakan aparat kepolisian yang dianggap tidak proporsional. “Alih-alih memeriksa pihak yang patut dicurigai, justru klien kami yang diperlakukan seperti pelaku. Bahkan handphone dan aplikasi WhatsApp-nya difoto tanpa izin,” tambahnya.
Berto menyatakan pihaknya telah melaporkan hal ini tidak hanya ke Polresta Bogor, tetapi juga ke jajaran kepolisian di tingkat nasional, termasuk Kapolri, Wakapolri, hingga Kapolda Metro Jaya. Ia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini.
“Kami khawatir, bila tidak ditindaklanjuti dengan serius, modus seperti ini akan menimpa masyarakat lainnya. Karena itu, kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Bogor, untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa seluruh pihak terkait,” pungkasnya.
Tim / Fr