19 Oktober 2025

MAKI-Indonesia Siap Geruduk Kantor PKB dan KPK, Tuntut Pemecatan dan Pengusutan Ida Fauziah

0
images - 2025-08-27T183845.843

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Gelombang protes terhadap dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) semakin menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI-Indonesia) bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Bersatu Lawan Koruptor berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi, MAKI menyebut aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan moral terkait dugaan aliran dana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker yang menyeret nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

“Aksi ini adalah bentuk kemarahan rakyat yang sudah geram melihat praktik korupsi yang seolah-olah terus dilindungi. Ida Fauziah sebagai politisi PKB harus kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tulis MAKI dalam pernyataan sikapnya.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, lalu berlanjut ke Gedung KPK RI. Sekitar 250 massa diperkirakan hadir dengan membawa mobil komando, bendera Merah Putih, bendera MAKI, spanduk, poster, serta teatrikal berupa pembakaran tiga ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.

Adapun tuntutan utama yang disampaikan MAKI-Indonesia, antara lain:

  1. Meminta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar segera memecat Ida Fauziah sebagai kader partai.
  2. Mendesak KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana pemerasan sertifikasi K3 yang melibatkan Ida Fauziah.
  3. Menuntut PKB menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan tidak melindungi kader yang bermasalah.
  4. Mendorong KPK menuntaskan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker hingga ke akar-akarnya.

MAKI menilai praktik dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 hanyalah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang melemahkan bangsa. Mereka menegaskan perlunya keseriusan penegak hukum agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera.

“Korupsi di Indonesia kian hari semakin meresahkan. Hal ini diperlukan kerja sama komprehensif, massif, dan disertai semangat juang luar biasa dari berbagai elemen masyarakat untuk memberantasnya,” tegas pernyataan MAKI.

MAKI juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan demikian, mereka berharap PKB segera mengambil sikap tegas terhadap kader yang terseret kasus, sementara KPK diminta tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti menerima aliran dana haram. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *