18 Agustus 2025

GSBK & CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Teluk Sulaiman Berau Rp52,3 Miliar

0
images (95)

Jakarta, Otoritas.co.id – Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kian menguat. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) dan Center For Budget Analisis (CBA) meminta Kejagung segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menilai aparat penegak hukum di Berau dan Kaltim terkesan pasif dalam menangani perkara ini. Padahal, proyek bernilai Rp52,3 miliar tersebut telah dilaporkan memiliki indikasi kuat pelanggaran teknis.

“Mulai dari CBA hingga aktivis anti korupsi di Berau sudah melaporkan dugaan penyimpangan. Konstruksi dermaga disebut tak sesuai kontrak, volume dan mutu beton tidak memenuhi standar SNI 2847-2019,” ujar Febri, Senin (11/8/2025).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Berau ini sarat aroma korupsi. Ia menyoroti pemenang tender yang terkesan “langganan” dan diduga memiliki kedekatan dengan panitia lelang.

Data CBA menunjukkan, sejak 2020 hingga 2025, proyek dermaga ini dimenangkan berulang kali oleh pihak yang sama. PT Jasin Effrin Jaya menggarap tahap I (2020) senilai Rp11,04 miliar dan kembali menang pada 2021 dengan kontrak Rp17,48 miliar. Pada 2024, PT Cemara Megah Persada menjadi pemenang dengan nilai Rp11,08 miliar, diikuti CV Mustika Intan Nia pada 2025 senilai Rp12,76 miliar.

“Kalau tidak ada kedekatan khusus, mustahil perusahaan yang sama bisa menang dua kali berturut-turut dengan nilai sebesar itu,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejagung memeriksa seluruh dokumen pemenang tender, termasuk jejak digital seperti IP Address saat pemasukan penawaran elektronik. Audit fisik konstruksi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dinilai penting untuk memastikan kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan.

“Jika material tidak sesuai spesifikasi, kerugian negara hampir pasti terjadi. Ini harus diusut tuntas,” tegas Uchok.

Publik Berau kini menunggu langkah tegas Kejagung—apakah berani membongkar dugaan kongkalikong dan mark-up di balik proyek pelabuhan strategis ini, atau membiarkan kasusnya hilang begitu saja. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *