12 Juli 2025

KPK Diminta Usut Tuntas Korupsi Proyek EDC BRI, Libatkan Sunarso dan Komisaris

0
download

Jakarta, otoritas.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk tidak berhenti pada penetapan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Electronic Data Capture (EDC) BRI periode 2020–2024. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka ini dan mempertanyakan mengapa Direktur Utama BRI, Sunarso, serta jajaran komisaris tidak tersentuh.

Proyek pengadaan EDC BRI yang bernilai Rp2,1 triliun ini diduga merugikan negara sebesar Rp744 miliar. Uchok menegaskan bahwa tidak mungkin proyek sebesar itu luput dari pengetahuan manajemen tertinggi dan dewan komisaris. “Penetapan tersangka terhadap CBH ini terasa janggal. Seolah-olah proyek sebesar itu tidak diketahui oleh atasan langsung maupun jajaran komisaris,” ujar Uchok.

CBA mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan dan menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran uang haram tersebut. Hal ini penting untuk mengetahui siapa saja yang menikmati dan bagaimana uang hasil korupsi tersebut digunakan.

Lebih lanjut, Uchok Sky secara tegas meminta KPK memanggil Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Sunarso. “Masa Sunarso yang sudah 6 tahun menjabat Dirut BRI tidak tahu-menahu soal pengadaan EDC ini? Kalau KPK diam saja, ini namanya publik dibodohi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan sebagai ujian integritas KPK dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan korporasi besar. CBA berharap KPK bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka maupun memanggil saksi demi mengungkap tuntas kasus korupsi proyek EDC BRI ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *