Gara-gara Tender Mobil Penumpang, Aktivis Muda NU Bali Desak KPK Panggil I Wayan Koster

Bali, Otoritas.co.id – Dugaan kejanggalan dalam proses tender kendaraan bermotor penumpang di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Aktivis Muda Nahdlatul Ulama (NU) Bali yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki tender tersebut dan segera memanggil Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Tender dengan nilai fantastis sebesar Rp 10.170.800.000 itu dimenangkan oleh PT. Grand Integra Teknologi (GINTEK), sebuah perusahaan nasional yang baru berdiri pada 15 Oktober 2021. Meskipun dikenal sebagai perusahaan pengadaan barang dan jasa, belakangan diketahui PT Gintek juga bergerak di sektor ekspor-impor sapi perah dan sapi potong.
Kordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung, menyebut bahwa kemenangan PT Gintek dalam tender mobil penumpang yang digelar oleh Biro Pengadaan Barang, Jasa, dan Perekonomian Pemprov Bali sangat janggal dan mencurigakan. Ia mempertanyakan kenapa perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Astra International, Tbk dan PT. Tri Karya Cemerlang Coro yang mengajukan penawaran lebih rendah justru bisa kalah.
“Masa sekelas PT Astra yang sudah terbukti reputasinya kalah dari perusahaan baru yang lebih dikenal di sektor sapi perah? Ini sangat aneh dan terkesan dipaksakan,” tegas Prie Agung dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6/2025).
Menurut Prie, Astra International dan Tri Karya Cemerlang Coro menawarkan harga hanya sebesar Rp 10.032.000.000, namun keduanya didiskualifikasi hanya karena alasan kesalahan input harga.
“Kalau memang hanya kesalahan input, kenapa tidak diberikan ruang klarifikasi? Ini justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam tender ini,” tambahnya.
Oleh karena itu, Aktivis Muda NU Bali mendesak KPK untuk segera memanggil panitia tender dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, guna dimintai keterangan dan memastikan proses tender tersebut berjalan tanpa intervensi atau rekayasa.
“KPK tidak boleh diam. Publik berhak tahu, dan transparansi harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut penggunaan uang rakyat,” pungkas Prie Agung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Bali maupun PT Gintek terkait desakan tersebut.