20 Juni 2025

Kejagung Diam Soal Dirut KAI Logistik, CBA Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi

0
IMG-20250619-WA0034

Jakarta, otoritas.co.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membantah kabar pemanggilan Direktur Utama Kereta Api Indonesia (KAI) Logistik, Fredi Firmansyah. Pemanggilan tersebut sebelumnya dikabarkan terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Harli Siregar menegaskan tidak ada rencana Kejagung untuk memanggil Fredi Firmansyah. “Saya sudah tanya di Pidsus katanya ini gak ada (pemanggilan Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah),” ujarnya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 11 Juni 2025. Kabar pemanggilan ini sebelumnya beredar dalam pemberitaan “Kejagung Buka Suara Soal Kabar Pemanggilan Direktur Utama KAI Logistik” yang dimuat oleh Kedai Pena.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Kejagung, Center for Budget Analysis (CBA) justru mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan aset negara dalam kerja sama antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa informasi yang diperoleh CBA dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung justru menyebut adanya rencana pemanggilan Direktur Utama PT KAI Logistik, Fredi Firmansyah.

Uchok menyoroti kejanggalan dalam kerja sama tersebut. “Kerja sama antara PT KAI Logistik dan SLS sejak awal sarat kejanggalan. Term sheet sudah ditandatangani 14 Juli 2023, sementara perjanjian resmi diteken 13 Maret 2024. Tapi proses pemilihan mitra dilakukan diam-diam. Lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok pada Rabu, 11 Juni 2025.

Selain itu, Uchok juga mempertanyakan rekam jejak PT SLS yang didirikan oleh Tan Paulin pada tahun 2021. Ia menyebut bahwa Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. “Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram.

CBA menilai penting bagi publik untuk mengetahui mekanisme kerja sama tersebut serta memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan aset BUMN dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan dari awak media kepada Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Ini adalah kali kedua Harli Siregar tidak memberikan jawaban konfirmasi terkait pemberitaan yang dimuat awak media. Sebelumnya, awak media juga tidak mendapatkan respons dari Harli Siregar saat mencoba mengonfirmasi terkait pemberitaan pengadaan alat sadap di Kejagung dan juga mengenai pemanggilan Direktur KAI Logistik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *