CWIG Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Penipuan Investasi Kripto Internasional

Jakarta, otoritas.co.id – Rahmat Aminuddin SH, selaku Divisi Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas keberhasilan penangkapan AW, seorang buronan kasus penipuan investasi kripto internasional.
“Kami sangat menyambut baik penangkapan AW oleh Bareskrim Polri,” ujar Rahmat Aminuddin. “Ini adalah langkah krusial dan signifikan dalam upaya kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya investor Indonesia, dari ancaman kejahatan investasi online yang kian hari semakin canggih dan merugikan.”
Rahmat Aminuddin menyoroti seriusnya dampak dari kasus penipuan ini, yang telah menjerat 90 korban dengan total kerugian fantastis mencapai Rp 105 miliar. “Angka kerugian sebesar ini menunjukkan skala kejahatan yang tidak bisa dianggap remeh dan dampak serius yang ditimbulkan terhadap perekonomian dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya. “Penangkapan AW ini membuktikan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber, terutama yang menyasar sektor investasi.”
Lebih lanjut, CWIG melalui Rahmat Aminuddin mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengingatkan kembali betapa pentingnya untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan risiko yang tidak realistis atau bahkan nol,” kata Rahmat Aminuddin. “Lakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi, dan pastikan hanya berinvestasi melalui platform yang sudah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh otoritas yang berwenang. Jangan pernah mudah terpikat oleh janji-janji manis tanpa disertai bukti yang jelas dan terverifikasi.”
CWIG menyatakan komitmen penuh untuk terus berada di garis depan dalam upaya edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus membekali masyarakat dengan pengetahuan yang memadai agar terhindar dari berbagai praktik penipuan investasi,” pungkas Rahmat Aminuddin. “Selain itu, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pihak berwenang dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan investasi demi terciptanya iklim investasi yang aman dan terpercaya di Indonesia.” (**)