5 Desember 2025

Wartawan di Ciamis Laporkan Dugaan Intimidasi oleh Kepala Desa Mekarmukti

0
1002240412

Ciamis, otoritas.co.id — Seorang wartawan di Ciamis melaporkan Kepala Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, atas dugaan tindakan intimidasi dan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis dalam sebuah forum resmi pemerintahan desa. Laporan tersebut telah didaftarkan ke Polres Ciamis pada 24 November 2025.

Peristiwa ini berawal dari sebuah forum Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sadananya pada 11 November 2025. Dalam forum itu, kepala desa yang bersangkutan terekam dalam video melontarkan sejumlah pernyataan bernada tantangan dan intimidasi yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan grup-grup jurnalis, memicu kekhawatiran atas potensi pelemahan fungsi kontrol sosial pers.

Pada 1 Desember 2025, pelapor bersama sejumlah wartawan dan perwakilan organisasi pers mendatangi Polres Ciamis untuk mengonfirmasi perkembangan laporan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam penanganan pihak kepolisian.

Sejumlah organisasi pers menilai dugaan intimidasi tersebut berdampak pada kebebasan pers, integritas profesi jurnalistik, dan etika penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka menekankan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga komunikasi yang sehat dengan media, bukan sebaliknya.

Para jurnalis juga meminta perhatian dari Dewan Pers, Komnas HAM, dan lembaga demokrasi lainnya untuk mengawal proses hukum agar berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

Kasus ini terus mendapat sorotan publik karena dinilai dapat menjadi preseden buruk dalam hubungan antara pejabat pemerintah dan insan pers, serta berpotensi mengancam iklim demokrasi di tingkat lokal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *