Wakil Presiden Lira Hadi Purwanto Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS Rp57 Triliun

Jakarta, Otoritas.co.id — Wakil Presiden LIRA Hadi Purwanto SH, MH, yang juga Wakil Ketua Umum PWO IN, Pengurus PBNU Pusat, serta Pembina MIO Indonesia, mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp57 triliun.
Menurut Hadi, kasus ini sudah memiliki bukti yang jelas karena melibatkan puluhan perusahaan besar penerima insentif biodiesel, termasuk PT Ciliandra Perkasa milik Ciliandra Fangiono, yang tercatat menerima Rp2,18 triliun pada periode 2016–2020.
“Kasus ini jangan sampai mandek. Aparat penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik individu maupun korporasi, harus diproses secara hukum. Publik menunggu keberanian Kejaksaan untuk menetapkan tersangka,” tegas Hadi di Jakarta, Sabtu (6/9).
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 23 perusahaan sawit menerima aliran dana BPDPKS. Beberapa penerima terbesar antara lain:
– PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp9 triliun
– PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp8,76 triliun
– PT Musim Mas: Rp7,19 triliun
– PT Ciliandra Perkasa: Rp2,18 triliun
serta perusahaan lain seperti PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, dan PT Tunas Baru Lampung Tbk.
Desakan serupa sebelumnya juga disuarakan oleh Pemuda Tri Karya (Petir). Ketua Umum Petir, Jackson Sihombing, menilai Kejaksaan Agung terlalu lama menahan diri. Sejak penyidikan diumumkan pada September 2023, hingga kini belum ada satu pun penetapan tersangka.
“Kalau kasus sebesar ini tidak segera dituntaskan, publik berhak menduga ada kekuatan besar yang melindungi,” ujar Jackson.
Kejaksaan Agung sendiri telah memanggil sejumlah saksi, mulai dari pejabat perusahaan sawit, manajer PT Pertamina, hingga pengusaha Haji Isam dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk. Namun, status hukum para pihak hingga kini masih menggantung.
(red)
