UMP Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila Lewat FGD RUU Perekonomian Nasional di Purwokerto

Purwokerto, otoritas.co.id — Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A.K. Anshori Purwokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Aula A.K. Anshori, Sabtu (4/10).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi untuk membahas arah kebijakan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan berakar pada nilai-nilai Pancasila. Narasumber yang hadir di antaranya Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso, Prof. Yudhie Haryono (penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional), Prof. Dr. Abdul Aziz (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman/Unsoed), serta Mukit Hendrayatno (Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia/PPJAI).
Dalam sambutannya, Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso menegaskan bahwa perekonomian nasional harus berpihak pada rakyat kecil dengan mengedepankan semangat gotong royong dan prinsip keadilan sosial.
“Perekonomian nasional saat ini sudah berjalan di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, manfaat ini bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Prof. Jebul.
Diskusi utama dipandu oleh Apt. Heri Susanto, S.Farm., dengan pemaparan utama dari Prof. Yudhie Haryono. Ia menekankan bahwa penyusunan RUU Perekonomian Nasional tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi langkah konkret mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.
“RUU ini perlu dikoreksi dan disempurnakan bersama agar cita-cita menuju masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan dapat benar-benar terwujud,” jelas Prof. Yudhie.
Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Aziz menyoroti pentingnya kejelasan aspek yuridis dalam RUU tersebut. Menurutnya, hukum ekonomi kerakyatan harus memiliki kekuatan implementatif agar kebijakan yang dihasilkan dapat melindungi pelaku usaha kecil.
“RUU ini tidak boleh berhenti di ranah ideologis. Ia harus menjadi pijakan hukum yang nyata bagi ekonomi rakyat dan panduan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional,” tegasnya.
Dari perspektif pelaku usaha, Mukit Hendrayatno menilai RUU ini dapat memperkuat ekonomi berbasis kearifan lokal.
“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang memberi ruang bagi ekonomi lokal, seperti industri jamu dan herbal yang menopang ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ketua Umum PC IMM A.K. Anshori Purwokerto, Zunifan Arif Nugroho, menegaskan komitmen mahasiswa untuk berperan aktif dalam mendorong arah pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“IMM berkomitmen terus menyuarakan gagasan ekonomi kerakyatan sebagai wujud pengamalan ideologi Pancasila,” tuturnya.
FGD ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mendukung lahirnya Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Keadilan Sosial (UUPNKS) sepanjang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(Rilis: UMP/PC IMM A.K. Anshori Purwokerto)