Token ASIXV2 Resmi Dihapus dari INDODAX, CBA dan CWIG Desak Anang Hermansyah Bertanggung Jawab

Jakarta, otoritas.co.id — Platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia, INDODAX, resmi menghapus (delisting) token ASIXV2, proyek kripto yang digawangi musisi nasional Anang Hermansyah, pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Dalam pengumumannya, INDODAX meminta semua pengguna yang masih memiliki token ASIXV2 untuk segera melakukan penarikan (withdrawal) secara mandiri, karena fitur deposit dan perdagangan untuk token ini telah dinonaktifkan.
Langkah tersebut menuai sorotan tajam dari Center for Budget Analysis (CBA) dan Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG). Kedua lembaga ini menilai penghapusan token tanpa pertanggungjawaban jelas berpotensi merugikan masyarakat.
“Withdrawal secara mandiri bisa menimbulkan kerugian, apalagi jika masyarakat membelinya berdasarkan roadmap dan janji proyek. Kami mendesak agar Anang Hermansyah selaku pemilik proyek memberikan klarifikasi dan solusi kepada publik,” tegas Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA.
Henry Hosang, Ketua Umum CWIG, juga mengimbau para pemilik token ASIXV2 untuk segera mengumpulkan bukti kerugian dan melaporkannya secara resmi.
“Proyek ini harus dievaluasi menyeluruh. Jika ditemukan kelalaian atau penipuan, proses hukum harus ditempuh. Roadmap dan janji yang tidak direalisasikan bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran kepercayaan publik,” katanya.
CBA dan CWIG juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses verifikasi token yang memungkinkan ASIXV2 diperdagangkan di platform resmi.
“Kami mendesak BAPPEBTI, Kemendag, dan OJK membuka proses verifikasi token ini secara terbuka. Jika memang ada kelalaian atau kelonggaran dalam pengawasan, masyarakat yang paling dirugikan,” tambah Henry.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen digital, kedua lembaga membuka Posko Bantuan Hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh proyek ASIXV2.
“Silakan menyampaikan laporan melalui nomor pengaduan resmi 0811-8862-616,” pungkas Henry. (**)