Tim Resmob Bravo Polresta Manado Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman Remaja di Makeret

Manado, Otoritas.co.id – Tim Resmob Bravo Polresta Manado menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Manado. Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran intensif.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.30 Wita. Korban berinisial G.O.R.S. (13) ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di sebuah gang permukiman di wilayah Mahkeret Barat Lingkungan III. Korban mengalami luka tikaman di bagian punggung dan sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa temannya sempat berkumpul di salah satu rumah warga. Saat hendak pulang menggunakan sepeda motor, terjadi kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku berinisial V.P. (18). Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah senjata tajam dan menikam korban.
Menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan korban dengan luka tikaman, Tim Resmob Bravo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pengumpulan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya.
Pelaku akhirnya diamankan di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi minuman keras dan segala bentuk kekerasan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perilaku yang dapat berujung pada tindakan kriminal,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut. (Hendra)
