Survei 100 Hari Kinerja Bupati-Wakil Bupati Bekasi: 72,9% Responden Puas

BEKASI, OTORITAS.co.id – Aliansi Ormas Bekasi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi merilis hasil survei opini dan kepuasan publik terhadap 100 hari kinerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati dr. Asep Surya Atmaja. Hasilnya menunjukkan 72,9% responden menyatakan puas dengan kepemimpinan mereka.
Survei ini dilaksanakan oleh tim penelitian dan pengembangan (litbang) gabungan dari 31 Mei hingga 6 Juni 2025, dengan melibatkan 1.850 responden yang berasal dari grup Aliansi Ormas Bekasi. Survei dilakukan menggunakan Google Form untuk mempermudah pengumpulan dan analisis data.
“Sebanyak 72,9% responden menyatakan sangat puas atau cukup puas terhadap kinerja 100 hari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja,” jelas Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin, didampingi Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon. Sementara itu, 20% responden menyatakan kurang puas dan sisanya tidak puas.
HM Zaenal Abidin menambahkan bahwa tingginya angka kepuasan ini kemungkinan besar tidak hanya mencerminkan evaluasi kinerja semata, tetapi juga harapan dan dukungan publik terhadap pemerintahan baru yang baru memulai program-programnya.
Hasil Survei Lengkap:
1. Tingkat Kepuasan Umum Terhadap Kinerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Bekasi:
- Sangat Puas: 35,3%
- Cukup Puas: 37,6%
- Kurang Puas: 20%
- Tidak Puas: 7,1%
Total Puas (Sangat Puas + Cukup Puas): 72,9%
2. Persetujuan Terhadap Program Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai:
- Sangat Setuju: 75,3%
- Setuju: 15,3%
- Kurang Setuju: 1,2%
- Tidak Setuju: 1,2%
- Tidak Tahu: 7%
Total Setuju (Sangat Setuju + Setuju): 90,6%
Isu Mendesak yang Harus Diatasi (Menurut Responden):
Responden juga menyampaikan berbagai masalah mendesak yang harus menjadi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bekasi selama lima tahun ke depan, antara lain:
- Penataan ulang lingkungan kota Cikarang, terutama di sekitar SGC yang terkesan kumuh oleh pedagang kaki lima.
- Pengentasan pengangguran melalui pembukaan lapangan kerja maksimal dan penerimaan karyawan tanpa diskriminasi.
- Pemberantasan pungutan liar (pungli) dan korupsi di kalangan pejabat.
- Penataan dan pembinaan organisasi masyarakat (ormas).
- Pemberantasan tempat maksiat dan peredaran obat terlarang.
- Normalisasi tanggul dan perbaikan jalan rusak.
- Penataan lalu lintas, termasuk penertiban pengendara motor melawan arah.
- Percepatan rotasi mutasi pejabat yang tidak pro dengan kinerja bupati.
- Peningkatan pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.