Skandal Blending BBM: Modus Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Jakarta, OTORITAS.co.id – Kasus megakorupsi kembali mencoreng tata kelola energi nasional. Skandal dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) terungkap setelah ditemukan praktik manipulasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Alih-alih membeli BBM dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) 92 atau Pertamax, pihak terkait justru membeli BBM berkualitas lebih rendah, yakni RON 90 atau Pertalite, lalu merekayasa kadar oktannya melalui metode blending sebelum dijual sebagai Pertamax.
Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencurangi masyarakat. Konsumen yang membayar lebih mahal untuk mendapatkan BBM berkualitas tinggi ternyata hanya memperoleh bahan bakar oplosan yang kualitasnya jauh dari standar seharusnya. Akibatnya, penggunaan BBM hasil blending ini berisiko merusak mesin kendaraan, memperpendek umur pakai mesin, serta meningkatkan biaya perawatan.
Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB), Andi Mulyati, SE, menyampaikan kekecewaannya atas praktik kecurangan di sektor energi ini.
“Kami mengalami kerugian besar akibat permainan kotor ini. Kendaraan operasional kami mengalami kerusakan setelah mengisi BBM jenis Pertamax. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata yang kami gunakan bukan Pertamax murni, melainkan hasil blending dari Pertalite,” ungkap Andi Mulyati, SE, dalam keterangannya pada Jumat (28/2/2025).
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bergerak cepat dengan mengusut skandal ini. Sejauh ini, tujuh tersangka telah diamankan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah yang menjadi akar permasalahan kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada Kejagung RI yang telah membongkar praktik korup ini. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat luar biasa, dan yang lebih menyakitkan, rakyat kecil yang menjadi korban,” tegas Andi Mulyati, SE.
Kasus ini membuka mata publik bahwa pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi BBM masih lemah. Agar skandal serupa tidak terulang, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
- Menjatuhkan hukuman maksimal bagi semua pelaku yang terlibat, termasuk oknum yang melindungi praktik ilegal ini.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok BBM guna menutup celah bagi manipulasi serupa.
- Memperketat pengawasan dan transparansi dengan melibatkan lembaga independen dan masyarakat dalam pemantauan distribusi BBM.
Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan yang akan dijerat hukum. Dengan kerugian negara yang begitu besar serta dampak luas yang dirasakan rakyat, skandal ini harus menjadi momentum reformasi total tata kelola energi nasional.