Setda Kota Tangerang Diduga Rutin Borong Laptop, CBA Desak Kejagung Lakukan Penyelidikan

Tangerang, otoritas.co.id — Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah dalam tiga tahun terakhir tercatat rutin melakukan pembelian perangkat komputer dan laptop dengan nilai anggaran yang terus meningkat. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pola belanja tersebut janggal dan berpotensi mengarah pada praktik pemborosan hingga dugaan mark up anggaran.
Pada Desember 2023, Setda Kota Tangerang tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp132 juta untuk pengadaan tablet Android. Setahun kemudian, pada November 2024, Setda kembali melakukan dua kali pengadaan perangkat komputer. Pengadaan pertama menghabiskan Rp112 juta, sementara pengadaan kedua melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) mencapai Rp273,6 juta untuk pembelian 16 unit laptop.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebutkan bahwa belanja tahun 2025 justru meningkat tajam. Menurutnya, Setda Kota Tangerang kembali memborong laptop dengan total anggaran mencapai Rp560.057.200, jauh lebih besar dibanding dua tahun sebelumnya.
“Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Drs. H. H. Sachrudin,” tegas Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025).
Atas pola belanja yang dinilai berulang dan tidak wajar tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Uchok meminta agar auditor negara dilibatkan guna menelusuri penerima perangkat, memastikan tidak terjadi mark up, serta memverifikasi apakah barang yang diadakan benar-benar ada atau berpotensi fiktif.
“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok Sky.
