Sertifikat Kompetensi Chef MBG Diserahkan LSP Rajawali Hospitality Nusantara di Blitar

Blitar, Otoritas.co.id – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Rajawali Hospitality Nusantara yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada para Chef program MBG setelah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada Jumat (13/3) di Area Tirto Jati, Sanankulon, Blitar.
Sertifikat diberikan kepada sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi setelah mengikuti rangkaian pelatihan yang ditujukan bagi para Chef MBG yang telah bekerja di SPPG maupun yang akan meniti karier di bidang jasa boga, khususnya dapur program MBG.
Pelatihan dan uji kompetensi tersebut dipandu langsung oleh Asesor BNSP, Chef Dani DW, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesia Chef of Independent (ICI). Dalam kegiatan itu, Chef Dani tidak hanya melakukan asesmen, tetapi juga memberikan pembekalan teknis kepada para peserta.
Program sertifikasi ini juga mendapat dukungan dari lembaga tingkat ASEAN, Asia Tenggara, serta Australian Aid.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola dapur SPPG agar sesuai dengan standar nasional,” ujar Chef Dani.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai materi penting, di antaranya standar profesi juru masak, prinsip keamanan pangan, tata kelola dapur, hingga pemahaman regulasi nasional terkait Program MBG.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta mengikuti uji kompetensi sertifikasi dengan skema II bidang Food and Beverage Production (Cookery). Chef Dani menjelaskan bahwa peserta diuji dalam berbagai aspek teknis, mulai dari pemilihan dan penyimpanan bahan makanan yang benar, teknik pemotongan, proses pengolahan, hingga pola memasak yang sesuai standar.
Sertifikat kompetensi kemudian diserahkan langsung oleh tim asesor BNSP kepada peserta yang telah dinyatakan kompeten setelah menjalani rangkaian uji kompetensi di bidang jasa boga.
Momentum ini menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan dan profesionalitas para juru masak dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Ketua KJS Blitar selaku pelaksana Tempat Uji Kompetensi (TUK), Alex EM, menegaskan bahwa sertifikasi profesi juru masak menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Program MBG merupakan program nasional berskala besar. Karena itu, proses pengolahan makanan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten, bersertifikat, serta memahami standar keamanan pangan dan gizi nasional,” jelasnya.
Menurut Alex, sertifikasi profesi menjadi bukti formal bahwa seorang juru masak memiliki keahlian sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang jasa boga. Keberadaan juru masak bersertifikat di dapur SPPG juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik dan pemerintah daerah.
“Dengan tenaga juru masak bersertifikat, operasional dapur SPPG dapat berjalan lebih profesional dan memenuhi standar Program MBG nasional,” tambahnya.
Melalui program sertifikasi ini diharapkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang lahir dan mampu mendukung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Dengan mengantongi sertifikat kompetensi dari lembaga resmi BNSP, para Chef atau juru masak MBG kini memiliki legitimasi profesional yang dapat meningkatkan peluang kerja sekaligus memperkuat kualitas layanan, khususnya di wilayah Blitar Raya dan sekitarnya.
Ke depan, kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bagi para Chef dan calon Chef ini direncanakan akan berlanjut pada batch-batch berikutnya dalam beberapa bulan mendatang, guna menjangkau lebih banyak tenaga pengelola dapur program MBG yang profesional dan tersertifikasi.
**
