19 Maret 2026

Rutan Cipinang Jadi Lokasi Pusat Penyerahan Remisi Nyepi 2026

0
-608330521

Jakarta, Otoritas.co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang ditetapkan sebagai lokasi pusat pelaksanaan penyerahan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Rabu (18/03/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu untuk memperoleh hak remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan berlangsung khidmat dengan nuansa perayaan Nyepi yang sarat makna spiritual.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta Heri Azhari, serta jajaran pejabat pemasyarakatan lainnya.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga diisi dengan rangkaian peringatan Hari Raya Nyepi yang mengusung nilai-nilai Catur Brata Penyepian, yakni amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan, sebagai refleksi diri menuju kehidupan yang lebih damai dan harmonis.

Secara terpisah, pihak Rutan Kelas I Cipinang juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Harapannya, perayaan Nyepi tahun ini dapat membawa ketenangan batin, kejernihan pikiran, serta kedamaian bagi seluruh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai Hari Raya Nyepi sebagai momentum introspeksi diri, memperbaiki sikap, serta memperkuat komitmen untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian disampaikan pihak Rutan.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Cipinang tidak hanya menjadi pusat administrasi penyerahan remisi, tetapi juga ruang pembinaan yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan spiritualitas dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto22 toto1000 toto20 boscuan303 slot gacor boscuan303 judi bola slot online judi bola slot resmi slot toto slot gacor