19 Oktober 2025

Reformasi Kebijakan Moneter dan Sistem Kurs dalam UU Perekonomian Nasional

0
IMG-20250901-WA0026

Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) dan Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

 

Otoritas.co.id – Kebijakan moneter merupakan salah satu tulang punggung stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial (RUUPNKS), kebijakan moneter tidak lagi dipandang sekadar sebagai instrumen teknokratis untuk mengendalikan inflasi. Lebih dari itu, ia diletakkan sebagai alat strategis untuk menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa dan memenangkan perang dagang global.

 

Menegakkan Kedaulatan Rupiah dan Sektor Riil

RUUPNKS menegaskan bahwa pengelolaan moneter harus diarahkan pada stabilitas nilai rupiah yang nyata, dengan menjadikan sektor riil sebagai poros utama penggerak ekonomi di atas dominasi sektor keuangan. Pendekatan ini menjadi koreksi terhadap praktik lama yang terlalu tunduk pada logika pasar bebas dan spekulasi global—di mana uang sering berubah fungsi dari alat tukar menjadi alat eksploitasi ekonomi antarnegara.

 

Sinergi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan

Reformasi moneter dalam RUUPNKS berfokus pada koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai kunci stabilitas keuangan nasional. Pendekatan baru yang digunakan adalah single targeting, yakni menjadikan pengendalian inflasi sebagai sasaran utama agar kebijakan moneter lebih terarah dan berdampak nyata terhadap keseimbangan ekonomi.

Dengan inflasi yang terkendali, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor riil, memperkuat daya beli masyarakat, serta meningkatkan sirkulasi uang produktif di dalam negeri. Cara ini telah terbukti di masa lalu maupun di negara-negara maju sebagai fondasi ekonomi yang stabil, berkelanjutan, dan adaptif.

 

Reformasi Sistem Kurs

Kebijakan nilai tukar menjadi elemen penting dalam kerangka moneter nasional. RUUPNKS mendorong penerapan sistem kurs tetap atau terkelola, bukan kurs bebas yang sepenuhnya ditentukan pasar. Langkah ini didasari kesadaran bahwa kurs bebas membuka ruang bagi spekulasi dan tekanan eksternal yang berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi domestik.

Dengan kurs yang dikendalikan, negara memiliki instrumen kebijakan yang kuat untuk melindungi nilai rupiah, mengamankan sektor ekspor strategis, dan menjaga ketahanan ekonomi dari guncangan global. Tanpa pengelolaan yang tegas, ekonomi nasional akan mudah menjadi sasaran empuk para spekulan, baik lokal maupun internasional.

 

Sinergi Moneter dan Fiskal

RUUPNKS juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal agar keduanya saling memperkuat. Setiap kebijakan moneter harus sejalan dengan kebijakan fiskal, sehingga tidak menimbulkan distorsi di sektor riil maupun perbankan. Sinergi ini mencakup penetapan suku bunga acuan, strategi pengendalian inflasi, hingga pemanfaatan instrumen likuiditas.

Dengan koordinasi tersebut, kebijakan moneter diarahkan tidak hanya untuk menjaga stabilitas makro, tetapi juga untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan produksi nasional, serta membiayai pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada rakyat.

 

Perlindungan dari Krisis dan Prinsip Bail-In

RUUPNKS memperkenalkan sistem perlindungan terhadap krisis moneter agar negara tidak lagi terjebak dalam siklus penyelamatan ekonomi yang membebani publik. Prinsip yang digunakan adalah bail-in, bukan bail-out—artinya, setiap risiko finansial harus ditanggung oleh pelaku ekonomi itu sendiri, bukan oleh uang negara.

Pendekatan ini menumbuhkan disiplin pasar, memperkuat tanggung jawab lembaga keuangan terhadap risiko yang mereka ambil, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

 

Instrumen Moneter Berbasis Kekayaan Nasional

Lebih jauh, RUUPNKS membuka ruang bagi negara untuk menggunakan instrumen moneter yang bersumber dari kekayaan nasional sendiri. Pencetakan uang dapat dijamin oleh aset produktif nasional, baik melalui rekapitalisasi aset lama maupun pemanfaatan aset baru.

Aset baru yang dimaksud mencakup sumber daya alam berkelanjutan seperti rempah dan herbal, yang dijadikan green collateral—jaminan hijau bernilai ekologis, ekonomi, dan strategis bagi ketahanan bangsa.

Pendekatan ini tidak hanya memperkuat cadangan negara, tetapi juga menciptakan sistem pembiayaan pembangunan yang mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan tanpa ketergantungan pada utang luar negeri.

 

Berlandaskan Ekonomi Pancasila

Seluruh konsep dalam RUUPNKS merepresentasikan kebijakan moneter yang berpijak pada nilai-nilai ekonomi Pancasila—yakni kekeluargaan, keadilan sosial, dan kemandirian nasional. Negara tidak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan pengatur aktif yang melindungi kepentingan warga dari dominasi kekuatan finansial global.

Moneter tidak lagi menjadi alat penjajahan ekonomi, tetapi instrumen pembebasan yang menghubungkan stabilitas, kedaulatan, dan kesejahteraan sosial dalam satu sistem ekonomi nasional yang utuh.

 

Menuju Kedaulatan Ekonomi Nasional

Reformasi kebijakan moneter yang diusung RUUPNKS bukan hanya langkah teknis, melainkan langkah ideologis menuju kedaulatan ekonomi nasional. Paradigma baru ini menggeser orientasi dari ketergantungan pada pasar uang global menuju ekonomi yang berpihak pada sektor produktif, tenaga kerja, dan kemakmuran rakyat.

Kebijakan moneter dalam RUUPNKS adalah moneter yang hidup di tangan bangsa sendiri—dikelola dengan integritas, diawasi secara transparan, dan diarahkan sepenuhnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran Indonesia.

Kini saatnya kita meyakini bahwa ekonomi berdaulat dalam seluruh narasi dan kebijakannya adalah final, mengikat, dan takdir sejarah bangsa. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *