17 September 2025

PT Nindya Karya Menang Tender Rp365 Miliar di Papua, Meski Tawarannya Lebih Mahal

0
images - 2025-09-08T154454.947

Otoritas.co.id – Proses tender proyek pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2025 menuai kritik. Proyek yang dilelang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pagu anggaran Rp365,4 miliar itu diikuti oleh 93 perusahaan, namun hanya 7 yang akhirnya mengajukan penawaran harga.

Dari ketujuh peserta, tiga perusahaan tercatat memberikan penawaran terendah, yakni PT Permata Anugerah Yalapersada sebesar Rp314,1 miliar, PT Lince Romauli Raya dengan Rp314,6 miliar, serta PT Nindya Karya (Persero) yang mengajukan Rp336,6 miliar. Namun, yang mengejutkan, justru PT Nindya Karya yang keluar sebagai pemenang tender, meski tawarannya lebih tinggi dibandingkan dua pesaingnya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan keputusan panitia lelang. “Tidak mungkin PT Nindya Karya bisa menang tender lantaran nilai harga penawaran terlalu tinggi dibandingkan PT Permata Anugerah Yalapersada maupun PT Lince Romauli Raya,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Uchok menilai keputusan tersebut berpotensi merugikan negara dan memunculkan dugaan adanya permainan dalam proses lelang. “Dengan nilai harga yang diajukan terlalu mahal, sangat jelas publik bisa menilai ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar panitia tender berhati-hati, mengingat rekam jejak PT Nindya Karya yang pernah tersangkut dalam sejumlah kasus korupsi besar. Salah satunya kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang yang merugikan negara hingga Rp313 miliar. Selain itu, Nindya Karya juga pernah disebut terlibat praktik pengaturan lelang serta pemberian fee pada proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.

“Dengan catatan hitam seperti ini, sangat tidak pantas PT Nindya Karya kembali dipercaya mengerjakan proyek besar. Panitia tender Kementerian PUPR seharusnya menjadikan rekam jejak buruk ini sebagai pertimbangan penting,” pungkas Uchok. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *