18 Agustus 2025

PT Nindya Karya Menang Tender Rp230,2 Miliar, CBA Desak Kejati DKI Lakukan Penyelidikan

0
images - 2025-08-18T154827.360

Jakarta, otoritas.co.id – Penunjukan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi total gedung sekolah paket 2 senilai Rp230,2 miliar menuai kritik tajam. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menduga adanya praktik “kongkalikong” dalam proses lelang yang diselenggarakan Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Patut dicurigai ada kongkalikong antara PT Nindya Karya dengan panitia tender. Karena itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta harus segera melakukan penyelidikan,” tegas Uchok Sky, Senin (18/8/2025).

Uchok juga mempertanyakan kelayakan PT Nindya Karya untuk memegang proyek besar di sektor pendidikan, mengingat rekam jejak buruk perusahaan pelat merah tersebut dalam sejumlah kasus korupsi besar.

Dalam catatan CBA, PT Nindya Karya pernah tersangkut kasus korupsi Dermaga Sabang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp313 miliar. Selain itu, perusahaan ini juga disebut terlibat dalam dugaan praktik pengaturan lelang dan pemberian fee pada proyek jalur kereta api Besitang–Langsa.

“Dengan catatan hitam seperti ini, sangat tidak pantas PT Nindya Karya diberi kepercayaan mengerjakan proyek pendidikan. Reputasi perusahaan ini sudah tercoreng. Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membatalkan penunjukan Nindya Karya,” ujar Uchok.

CBA menilai, jika proyek senilai Rp230,2 miliar tersebut tetap dijalankan oleh PT Nindya Karya, maka integritas pemerintahan Gubernur Pramono Anung akan dipertaruhkan. Publik, lanjut Uchok, tentu akan bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik kemenangan Nindya Karya dalam tender ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *