2 Juli 2025

Proyek GOR Kemakmuran DKI Jakarta Diduga Sarat Kecurangan, Kadispora DKI Didesak KPK Panggil

0
images (8)

Jakarta, otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Andri Yansah. Desakan ini menyusul dugaan adanya permainan dalam proses tender proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kemakmuran di Jakarta Pusat yang bernilai fantastis, mencapai Rp 75,46 miliar.

Proyek yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Petojo Utara, saat ini tengah dalam tahap evaluasi ulang. Namun, CBA mencium adanya pola tender yang tidak sehat dan terindikasi berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

“Penawaran terendah yang nilainya di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) langsung digugurkan tanpa mekanisme klarifikasi sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020,” ungkap Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangan persnya hari ini.

Tender proyek tersebut sempat diikuti oleh 145 peserta. Namun, anehnya, hanya 9 peserta yang mengajukan penawaran harga, dan seluruhnya digugurkan dengan alasan teknis yang hampir seragam. Alasan tersebut meliputi kesalahan urutan pekerjaan pile cap dan tie beam, serta ketidaklengkapan dokumen keselamatan kerja.

CBA menilai pengguguran massal peserta tender itu membuka ruang terjadinya praktik pengaturan pemenang dengan harga mendekati HPS. Hal ini, kata Jajang, sangat rawan menjadi pintu masuk bagi praktik mark-up anggaran dan permainan rente.

“Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi sarang pemborosan dan keterlambatan. Rakyat Jakarta bisa dirugikan hingga puluhan miliar rupiah,” tegasnya.

Selain proses tender yang janggal, CBA juga menyoroti kondisi lahan proyek yang hingga kini masih terdapat bangunan eksisting dan belum tuntas penghapusan asetnya. Akses mobilisasi alat berat pun dinilai terbatas, yang berpotensi memunculkan klaim pekerjaan tambahan dan keterlambatan pelaksanaan proyek.

Melihat berbagai indikasi tersebut, CBA mendesak agar KPK segera memanggil Kadispora DKI Jakarta, Andri Yansah, sebagai kuasa pengguna anggaran untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kecurangan tender. Lebih lanjut, CBA menyerukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera menginstruksikan audit menyeluruh terhadap proyek ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Terakhir, CBA juga mendesak Inspektorat DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses tender untuk memastikan tidak ada pengaturan pemenang atau penggelembungan anggaran yang merugikan keuangan negara.

CBA juga memastikan akan terus mengawal proses ini hingga pemenang tender diumumkan dan proyek berjalan. Jika ditemukan unsur pidana atau praktik korupsi, pihaknya akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“GOR ini harus menjadi fasilitas olahraga bagi masyarakat, bukan dijadikan ladang korupsi para pemburu rente,” tutup Jajang Nurjaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *