1 April 2026

PROPAMI Dorong Penguatan Etika dan Sertifikasi di Tengah Maraknya Influencer Investasi

0
IMG_20260401_201719

Jakarta, otoritas.co.id – Ketua Umum PROPAMI, Ns. Aji Martono, menyoroti maraknya fenomena influencer investasi yang kian berkembang pesat di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya penguatan etika profesi, sertifikasi, serta perlindungan investor guna mencegah terjadinya kerugian yang lebih luas.

Menurut Aji Martono, meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi turut memunculkan banyak influencer yang aktif mengajak publik berinvestasi. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua influencer memiliki dasar pengetahuan dan legalitas yang memadai.

“Influencer boleh saja mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal secara umum. Tapi ketika sudah mengarahkan ke instrumen atau entitas tertentu, maka harus memiliki izin resmi sebagai penasihat investasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia standar kompetensi seperti SKKNI serta pengaturan melalui sektor perilaku pelaku jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyesatkan.

Lebih lanjut, Aji menekankan pentingnya sertifikasi dan perizinan individu yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi pihak yang memberikan rekomendasi investasi. Dengan adanya izin tersebut, diharapkan kepercayaan investor dapat meningkat.

“Investor juga harus cerdas dalam memilah informasi. Tidak semua yang disampaikan di media sosial merupakan informasi yang sehat, bisa jadi ada kepentingan tertentu di baliknya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam regulasi terbaru, influencer masih dimungkinkan untuk berkolaborasi dengan perusahaan sekuritas, sepanjang terdapat kerja sama resmi. Dalam konteks ini, influencer berperan dalam edukasi investasi, bukan sebagai pemberi rekomendasi langsung tanpa izin.

Sebagai langkah preventif, PROPAMI terus memperkuat internal organisasi melalui penerapan kode etik yang ketat bagi para anggotanya. Saat ini, jumlah anggota PROPAMI telah mencapai lebih dari 16 ribu, yang mayoritas merupakan pemegang izin individu di sektor pasar modal.

Aji menjelaskan bahwa setiap anggota diwajibkan mengikuti Program Pendidikan Lanjutan (PPL) secara berkala setiap tiga tahun untuk memperbarui pemahaman terkait regulasi dan etika profesi.

“Penguatan kode etik ini penting untuk membangun kepercayaan investor. Kami ingin memastikan bahwa pihak yang memberikan rekomendasi investasi adalah pihak yang kompeten dan berizin,” ungkapnya.

Selain itu, PROPAMI juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan literasi keuangan dan mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan atau kerugian investasi.

Dengan berbagai langkah tersebut, PROPAMI berharap dapat menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, transparan, dan berintegritas, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko investasi yang tidak bertanggung jawab. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ https://miramont.ru/about/ https://nationalsportscamps.in/ https://mk-gracia.ru/kompaniya/ https://chungtee.co.th/ https://pediaafrica.org/contact-us/ https://shambhuholdings.com/governance.html https://youthspaceinnovation.com/ https://perucreative.net/cart/ https://cartel.ua/ https://tic.wonogirikab.go.id/ https://biotechpmep.da.gov.ph/ https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/ https://nijpcr.nou.edu.ng/ BOSCUAN303 DAFTAR BOSCUAN303 https://biotechpmep.da.gov.ph/wp-content/boscuan303/ https://kprrumah.id/about-us/