Prabowo Instruksikan TNI-Polri Tegas, Kapolri Listyo Sigit: Penyerang Mako dan Perusakan Fasilitas Umum Ditembak Peluru Karet

Otoritas.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arahan kepada aparat keamanan usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana, Minggu (31/8/2025).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah terukur menghadapi pelanggaran hukum, terutama aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
“Bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada penjarah, terlebih jika aksi itu terjadi di institusi negara,” ujar Sjafrie.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa markas kepolisian (Mako) dan asrama polisi tidak boleh diserang massa anarkis.
“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi tidak usah ragu-ragu,” tegas Listyo.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan apabila kebijakan tersebut dianggap keliru. (**)